MEDAN (Waspada): Setelah vaksinasi lansia mencapai target 60 persen, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah menyatakan mengaku Kota Medan sudah keluar dari 4 kabupaten kota yang tidak bisa melaksanakan vaksinasi booster.
Menurut Taufik untuk pelaksanaan vaksinasi booster ini sudah mulai bisa dilakukan hari ini di seluruh Faskes Puskesmas dan Rumah Sakit Rujukan.
“Hari ini sudah bisa laksanakan kegiatan vaksinasi booster di berbagai tempat faskes puskesmas dan RS Rujukan seperti Pringadi,” ucapnya pada Kamis (13/1).
Adapun untuk vaksin yang tersedia untuk kegiatan vaksinasi booster ini ialah vaksin Pfizer.
“Belum ada vaksin yang datang dari Kemenkes namun berdasarkan arahan Dinkes Sumut itu kita menggunakan stock vaksin yang tersedia dari setiap faskes, Puskesmas, dan RSnya,” tuturnya.
Untuk persyaratan, dikatakan Taufik sama saja dengan arahan pemerintah dan Kemenkes.
“Vaksinasi booster ini gratis, syaratnya umur diatas 18 tahun, vaksinasi kedua sudah lewat 6 bulan dan membawa KTP untuk mengisi data diri di aplikasi peduli lindungi,” ucapnya.
Untuk target vaksinasi booster ini, Taufik hanya menyatakan sebanyaknya.
“Belum ada patokan, ya mau kita sebanyaknya sebab ini untuk penambahan imunitas tubuh masyarakat agar tidak mudah terserang penyakit,” ucapnya.
Namun Taufik juga menyampaikan bahwa untuk vaksinasi booster ini, pihaknya mengutamakan lansia terlebih dahulu.
“Fokus kita ke Lansia terlebih dahulu tapi jika ada masyarakat yang datang mau untuk vaksinasi booster dipersilahkan,” tandasnya. (cbud)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.