MEDAN (Waspada): Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Sumatera Utara,H.Ahmad Qosbi SAg,MM, Senin (17/2) menyebutkan sudah 890 jamaah calon haji(Calhaj) Sumatera Utara yang melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang dibuka Jumat 14 Februari lalu sampai 14 Maret mendatang.
Ahmad Qosbi menyebutkan dari kuota jamaah reguler sebanyak 8.234 orang, diharapkan jamaah yang melunasi bertambah.
Ahmad Qosbi juga mengingatkan persyaratan dan mekanisme pelunasan tahap kesatu.
Yakni, jamaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan musim haji tahun berjalan. Jamaah calon haji dengan urutan nomor porsi terkecil sampai kuota terpenuhi berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan:berstatus aktif, telah berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun terhitung pada tanggal 2 Mei 2025 atau sudah menikah.
Memenuhi syarat istitha’ah kesehatan dan telah terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi.
Bagi jamaah yang sudah pernah menunaikan ibadah haji sebagaimana dimaksud, dikecualikan bagi pembimbing KBIHU dengan persyaratan: Warga Negara Indonesia.
Memiliki sertifikat pembimbing haji profesional yang masih berlaku. Membuat surat pernyataan kesanggupan membimbing Jamaah haji lansia dan berkebutuhan khusus, membuat surat pernyataan kesediaan untuk bersinergi dan berkoordinasi dalam pembinaan dan pelayanan dengan PPIH kloter dan PPIH Arab Saudi.
Memiliki jamaah bimbingan dibuktikan dengan daftar nama jemaah bimbingan, sekurang-kurangnya memuat nama jamaah haji, nomor porsi, alamat jamaah haji, dan nomor telepon jamaah haji dan
membuat surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak bahwa daftar nama jamaah Haji bimbingan benar sesuai dengan format 1.
“Jadi untuk pelunasan juga ada syarat dan prosedur semoga semua jamaah masuk kuota tahun ini tidak ada kendala untuk melakukan pelunasan,” ungkap Ahmad Qosbi.(m22)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.