Scroll Untuk Membaca

Medan

Stakeholder Pembangunan Perlu Dukung Komitmen Kapolda Sumut Berantas Narkoba

Stakeholder Pembangunan Perlu Dukung Komitmen Kapolda Sumut Berantas Narkoba

MEDAN (Waspada): Stakeholder pembangunan di Sumatera Utara perlu mendukung komitmen Kapolda Sumut dalam memberantas Narkoba. Dengan sinergi antara jajaran Polda Sumut dengan stakeholder di Sumut, persoalan Narkoba setidaknya dapat ditekan.

Hal itu dikatakan Dr Dedi Sahputra, MA dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA) di Medan, Selasa (19/12). “Ini momentum yang penting pemberantasan Narkoba di Sumatera Utara,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Stakeholder Pembangunan Perlu Dukung Komitmen Kapolda Sumut Berantas Narkoba

IKLAN

Dia menekankan bahwa komitmen Kapolda Sumut telah pula diikuti oleh berbagai penindakan terhadap penyalahgunaan Narkoba. Dia pun mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan Narkoba, terutama terhadap bandar besar yang bermain di bisnis haram ini.

Sebelumnya diberiakan, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (foto) mengatakan Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda, individu, masyarakat, keluarga, maupun negara.

Demikian hal itu sampaikannya saat menjadi pembicara seminar anti Narkoba yang selenggarakan Yayasan Hope Indonesia Cabang Medan di Adora Convention Hall, Jalan Harmonika, Minggu (3/12).

“Sehingga upaya pemberantasan Narkoba sudah menjadi prioritas Presiden RI dan Kapolri. Untuk itu Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas Narkoba sampai ke akar-akarnya,” katanya.

Kapolda Sumut mengapresiasi pelaksanaan seminar anti Narkoba dengan tema “Mewujudkan Indonesia Emas Dengan Generasi Bebas Narkoba”.

“Seminar ini sebagai upaya dalam memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan menginspirasi pemuda untuk menjauhi Narkoba serta mencegah penyalahgunaan Narkoba di masyarakat,” ujarnya.

Dalam memberantas peredaran Narkoba di Sumut, Kapolda Sumut memaparkan bahwa Polda Sumut telah melakukan penindakan terhadap para jaringan Narkoba sejak 12 September hingga 3 Desember 2023. Dengan rincian, jumlah penangkapan sebanyak 1.587 kasus, tersangka 2.150 orang, barang bukti sabu 269,5 kg, ganja 361 kg, pohon ganja 65.063 batang, pil ekstasi 6.244 butir.

“Tak hanya itu, Polda Sumut juga mengungkapkan sejumlah kasus menonjol di antaranya kasus Narkoba di Key Garden Binjai didapati 23 barak untuk mengonsumsi Narkoba, pengungkapan ladang ganja terluas di Pulau Sumatera tepatnya di Kabupaten Madina, serta membongkar pabrik ekstasi di Tanjungbalai,” bebernya.

Kapolda Sumut menerangkan, Polda Sumut tengah fokus kepada masyarakat pengguna Narkoba dengan program rehabilitasi secara sukarela dalam upaya pengembalian jati diri terbebas dari jerat Narkoba.

“Dalam seminar ini saya berpesan untuk generasi muda untuk menghindari Narkoba demi mewujudkan masa depan yang cerah sehat. Pilihlah kehidupan tanpa Narkoba agar dapat mengembangkan potensi dan mencapai impian,” tutupnya.(m05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE