Staf Ahli Menag RI Tinjau Persiapan Asrama Haji

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Staf Ahli Menteri Agama RI dan Plt. Badan Litbang Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Abd. Amri Siregar, M.Ag meninjau persiapan fasilitas Asrama Haji Medan dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H/2022 M, Kamis (19/5).

Dalam keterangannya, Abu Rokhmad mengapresiasi persiapan yang dilakukan UPT. Asrama Haji Medan dan Kanwil Kemenagsu dalam mempersiapkan fasilitas untuk Calon jamaah haji Sumatera Utara.
Abu Rokhmad yakin Asrama Haji siap memberi pelayanan prima kepada jamaah haji.

“Ya tadi saya keliling dengan Pak Kanwil dan Kepala UPT melihat persiapan gedung dan fasilitas lainnya. Alhamdulillah saya yakin Medan siap menerima dan menyambut jemaah haji dan seluruh proses perjalan ibadah Haji,” ungkap Staf Ahli Menag.

Abu Rokhmad juga mengatakan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan panitia lainnya harus siap dan memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Abu Rokhmad mengatakan selama 2 tahun

“Kita libur pelayanan ibadah haji sudah 2 tahun. Jadi ibarat jetlag, agak sedikit canggung. Tapi saya minta adaptasinya bisa cepat, panitia harus sigap dan siap melayani. Kita tidak perlu kaku,” tambah Abu Rokhmad.

Abu Rokhmad juga meminta seluruh panitia yang bertugas di Asrama Haji Medan untuk mengerti dan memahami tupoksi dan solutif dengan pertanyaan dan permintaan jemaah.

“Siapkan informasi-informasi yang sering dipertanyakan jemaah haji. Kita tau jemaah tidak hanya dari Medan, tentu dari beberapa daerah, sebagian jauh dari Kota. Berikan marka yang mudah dimengerti. Begitu juga dengan tempat sampah dan cuci tangan. Semua harus dipersiapkan,” ungkapnya.

Kakanwil Kemenagsu Drs. H. Abd. Amri Siregar, M.Ag, mengatakan senang dengan kunjungan Staf Ahli Menag terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebagai Ketua PPIH, Kakanwil Kemenagsu terus melakukan kelengkapan-kelengkapan dan juga persiapan menyambut jamaah haji.(m22)

  • Bagikan