Scroll Untuk Membaca

HeadlinesMedan

SPS Sumut Berikan Award Kepada 29 Media

# Harian Umum Nasional Waspada Terima Kategori Platinum

SPS Sumut Berikan Award Kepada 29 Media
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumatera Utara (Sumut) menggelar Awarding Night 2024, Kamis (14/11) malam di Grand Mercure Hotel Medan. Pada giat ini, sebanyak 29 media menerima award dengan berbagai Kategori. Ada empat kategori yakni, Media Bronze, Good Media Silver, Good Media Gold dan Kategori Platinum.

Selain memberikan award kepada para media, SPS Sumut juga memberikan Anugerah Sahabat Pers SPS dan Anugerah Mitra Media 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

SPS Sumut Berikan Award Kepada 29 Media

IKLAN

Ketua SPS Sumut, Farianda Putra Sinik mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan. Ia menyebutkan media penerima penghargaan setelah melalui beberapa penilaian luar biasa.

“Salah satu penilaiannya adalah masa perjuangannya. Luar biasa surat kabar, seperti Harian Umum Nasional Waspada dan Koran Mimbar Umum masih sanggup terbit di masa sekarang ini,” katanya.

Dia mengatakan, persaingan bukan antara media cetak melainkan dengan media online, televisi, radio. “Jadi itulah menjadi penilaian kami yakni atas jerih payah, perjuangan, air mata, darah, doa, inilah kita hargai dengan memberikan penghargaan,” jelas Farianda Putra Sinik di hadapan para undangan yang dihadiri para perwakilan perusahaan media di Sumut.

Ketua Umum SPS Pusat, Januar P. Ruswita mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada sahabat pers, tokoh-tokoh dan kepada pihak yang selama ini mendukung pers dan membangun kolaborasi selama ini.

“Semoga dukungan pemerintah terhadap media di Sumut terus berlanjut. Saya harap terus membantu perjuangan para teman-teman untuk kemajuan pers di Sumut ini,” tegasnya.

Mewakili Harian Waspada sebagai penerima award kategori platinum, Wakil Penanggung Jawab Harian Waspada, Sofyan Harahap mengatakan dengan kegiatan ini perusahaan media cetak mendapat kabar gembira. Di mana peranan berbagai pihak, terutama pemerintah sangat berperan penting atas keberlanjutan media cetak di Sumut.

“Ada kabar gembira seperti di negara Kanada, media cetak kembali mendapatkan perhatian, pemerintah terutama bagi kalangan pelajar dan mahasiswa membuat karya tulis, tesis, skripsi yang boleh itu diambil dari media cetak dan buku sedangkan dari media sosial tidak diperbolehkan sehingga generasi z kembali membaca koran atau media cetak yang terverifikasi. Jadi harapan kita nantinya kejayaan media cetak bisa kembali lagi,” katanya.

Pada kesempatan itu juga, Ketua SPS Sumut membeberkan para pengurus SPS Sumut periode 2024-2028 yang baru dilantik Ketua Umum SPS Pusat, Januar P Ruswita sesuai dengan Surat Keputusan No. : 14/Kep/VII/2024 tertanggal 23 Juli 2024, di Hotel Savoy Homann Jalan Asia Afrika Bandung, Jumat (20/9).

Adapun Pengurus SPS Sumut yaitu, Ketua : H Farianda Putra Sinik SE (Harian Medan Pos), Sekretaris : Hendrik Prayetno (Harian Waspada), Bendahara : Asih Astuti (Harian Sumut Pos). Wakil Ketua I, H War Djamil (Analisa), Wakil Ketua II, Agus Saparuddin Lubis (Realitas), Wakil Ketua III, Rianto, SH (Sumut 24), Wakil Ketua IV, Agus Salim Ujung (Warta Garuda), Wakil Ketua V, Ngatirin (Mimbar Umum).

Wakil Sekretaris I, Erwin Siregar (Berita Sore), Wakil Sekretaris II, Dodi Hamzah Pohan (Harian Orbit), Wakil Bendahara I, Dessy Fifi Septiany MKn (Gebrak) dan Wakil Bendahara II Rony Purba (Top Metro).

Hadir PJ gubernur, Anggota DPR RI, Musa Rajekshah, para rektor dan para mitra media. (Cbud)

Waspada/ist

Wakil Penanggung Jawab Harian Waspada, Sofyan Harahap (dua dari kiri) foto bersama Ketua Umum SPS Pusat, Januar P. Ruswita, Ketua SPS Sumut, Farianda Putra Sinik serta Ngatirin pimpinan perusahaan Harian Mimbar Umum.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE