Scroll Untuk Membaca

Medan

Solidaritas Pemuda Tabagsel Untuk Warga Pulau Rempang

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Tabagsel, Marwan Ashari Harahap. Waspada/ist
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Tabagsel, Marwan Ashari Harahap. Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Pemuda Tabagsel sebagai bagian dari masyarakat adat yang berasal dari Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menyampaikan dan sekaligus menyesalkan serta turut berduka dan merasa kecewa yang sangat mendalam terjadinya bentrok antara aparat gabungan TNI-Polri dengan warga Melayu Pulau Rempang-Batam Kepulauan Riau, sehingga mengakibatkan jatuhnya korban.

Demikian dikemukakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Tabagsel, Marwan Ashari Harahap (foto) didampingi Kepala Satkorsat Naposo Bulung, M. Taufiq Ahar Nasution kepada wartawan di Medan, Selasa (13/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Solidaritas Pemuda Tabagsel Untuk Warga Pulau Rempang

IKLAN

“Masyarakat Melayu dan masyarakat Tabagsel adalah sama-sama masyarakat adat yang harus diakui sebagai suku bangsa di Indonesia. Yang harus dihormati dan dijunjung tinggi keberadaannya dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI,” cetusnya.

Menurut Marwan Ashari, duka masyarakat Melayu adalah duka bagi jiwa dan raga masyarakat Tabagsel.

“Pengembangan kawasan ekonomi Pulau Rempang, Batam Kepri seharusnya dilakukan dengan cara yang lebih humanis, dengan mencari solusi yang tidak mengorbankan warga Pulau Rempang, bukan dengan cara-cara dibenturkan dengan aparat TNI-Polri,” ujarnya.

“Pulau Rempang adalah bagian dari Ulayat masyarakatnya yang sudah ratusan tahun didiami secara turun temurun, tentu sangat banyak historitas yang melekat di sana, sehingga penyelesaiannya bukan dengan cara represif atau bentrok, tapi dengan cara yang manusiawi. Maklum tanah itu adalah tanah leluhur mereka — bukan tanah jarahan,” katanya.

Pengembangan kawasan ekonomi dan investasi di Pulau Rempang semestinya melindungi serta dapat meningkatkan taraf kesejahteraan rakyatnya. Bukan malah sebaliknya kehadirannya membawa kesengsaraan dan penderitaan bagi masyarakatnya. “Ini jelas termaktub dalam konstitusi di Indonesia, juga dalam Hak Asasi Manusia (HAM),” pungkasnya. (cpb/rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE