MEDAN (Waspada): Ketua Badan Wakaf Indonesia(BWI) Sumatera Utara, H. Solehuddin, SH., M.Si masa Jabatan 2024 -2027, menyampaikan kepada Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang hingga saat ini BWI Sumut belum memiliki kantor.
Dimana, Ketua Komisi VIII DPR RI, melaksanakan Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI, masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (6/12).
Dalam pertemuan itu, Solehuddin,SH menyampaikan keberadaan BWI-Su yang telah terbentuk sejak tahun 2011 belum memiliki fasilitas kantor.
Disampaikannya, maka dengan ini mengusul mohonlah perlakukan Lembaga BWI-SU sama dengan lembaga yang lain seperti Baznas, bukankah dua lembaga ini sama-sama dilahirkan UU yang berarti (nasab sama kenapa nasib beda).
“Mohon pak dewan yang terhormat, untuk di ketahui bahwa BWI-SU sampai saat ini belum memiliki kantor dan dana hibahpun yang diperoleh, apakah itu dari Kemenag maupun dari Pemprovsu untuk tahun ini belum begitu memadai sementara tugas dalam menyelesaikan permasalahan harta benda wakaf di lapangan begitu sulit dan rumit,” pungkasnya.(m22)
Waspada/ist
H. Solehuddin,SH., M.Si Ketua BWI-SU masa jabatan 2024 -2027 bersama Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.