Scroll Untuk Membaca

Medan

Soal Migor Langka, Kadin Sumut Minta Swasta Yang Mengelola, 3 Bulan Selesai

MEDAN (Waspada): Kamar Dagang dan Indsutri (Kadin) Sumatera Utara (Sumut) mempertanyakan keberadaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara maupun yang ada di kabupaten kota yang terkesan diam soal kelangkaan minyak goreng (migor) di pasaran.

‘’Dimana perananan Disperindag terhadap minyak goreng yang langka dan mahal saat ini. Kenapa diam aja. Harusnya mereka tahu mencari jalan keluarnya. Inikan peranan Disperindag bidang perdagangan dalam dan luar negeri. Tetapi mampu nggak mereka menjalankan fungsinya,’’ ucap Ketua Umum Kadin Sumut, Khairul Mahalli kepada Waspada, Jumat (18/3) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Soal Migor Langka, Kadin Sumut Minta Swasta Yang Mengelola, 3 Bulan Selesai

IKLAN

Khairul yang juga Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) tersebut menyebutkan, jika mereka tidak sanggup silahkan mundur dan beri kesempatan swasta yang menghendelnya. ‘’Saya yakin jika swasta dikasi peranan, Insya Allah tiga bulan bisa kita tuntaskan itu,’’ tandasnya.

Khairul juga mengaku tidak habis pikir Menteri Perdagangan pun menyerah menghadapi mafia migor tersebut. ‘’Kalau mau jabatan itu ada resiko, mana ada jabatan tanpa resiko. Justru karena itu kita maunya Sumatera Utara ini mesti ada perubahan yang signifikan. Kalau tidak begini saja terus menerus. Nggak jelaskan,’’ cetus Khairul Mahalli.(m29)

Waspada/Ist
Ketum Kadin Sumut juga Ketua GPEI, Khairul Mahalli.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE