Siswa SD Dihukum Duduk Di Lantai, Polisi Bantu Mediasi Wali Murid-Wali Kelas

  • Bagikan
Siswa SD Dihukum Duduk Di Lantai, Polisi Bantu Mediasi Wali Murid-Wali Kelas

MEDAN (Waspada): Polsek Delitua merespon video viral siswa SD kelas IV berinisial MI yang dihukum duduk di lantai karena nunggak SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) di sekolah milik Yayasan Abdi Sukma Jl. STM Kelurahan Suka Maju, Medan Johor.

“Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut,” kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma di Medan, Sabtu (11/1).

Setelah dikonfirmasi kepada pihak sekolah, ternyata kejadian tersebut tidak berhubungan dengan pemilik yayasan maupun kepala sekolah.

“Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan dN kepala sekolah, tidak ada ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak,” sebut Kapolsek.

Kapolsek mengungkapkan, permasalahan itu hanyalah miskomunikasi antara orang tua MI dengan wali kelas IV berinisial H.

“Sebelumnya, H wali kelas IV telah mengingatkan murid-murid yang nunggak SPP nya untuk membayar yakni siswa berinisial MI,” kata dia.

Agar tak berlarut-larut, Polsek Delitua pun memediasi dan difasilitasi antara guru dan orang tua siswa di sekolah dengan menghadirkan dinas terkait.

“Sudah dimediasi, untuk SPP yang menunggak pun telah lunas,” ucap Dedy.

Diakhir mediasi, Dedy berharap kepada guru H untuk menjalin komunikasi yang lebih baik lagi dengan orang tua siswa.

“Pihak guru menyadari perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada orang tua siswa. Intinya mereka sudah sama-sama saling memaafkan,” pungkas Kapolsek.(m27)

Waspada/Ist

Suasana mediasi antara wali murid dan wali kelas yang berakhir dengan saling memaafkan di Yayasan Abdi Sukma Jl. STM Kelurahan Suka Maju, Medan Johor, Sabtu (11/1).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *