Siswa Disuruh Belajar Di Lantai Rendahkan Moral Anak Didik 

  • Bagikan
ANGGOTA DPRD Sumut HM Subandi. Waspasa/Partono Budy
ANGGOTA DPRD Sumut HM Subandi. Waspasa/Partono Budy

MEDAN (Waspada): Kasus  seorang siswa di Sekolah Yayasan Abdi Sukma yang disuruh belajar di lantai karena menunggak SPP membuat sejumlah anggota DPRD Sumut geram. Mereka menyebut, hukuman yang dijatuhkan terhadap murid kelas IV SD itu bukanlah solusi, tetapi justru merendahkan moral anak didik.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi E HM Subandi, Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga dan anggota dewan Ahmad Darwis kepada Waspada terpisah, di Medan, Senin (13/1).

Ketiga wakil rakyat itu merespon rentetan kecaman, kritik dan kemarahan berbagai pihak pasca viralnya video yang memperlihatkan siswa berinsial MI (10 tahun) duduk di lantai diduga karena tidak membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan. 

Perisitiwa yang terjadi 6 Januari di ruang sekolah yang berada di Jl STM Kecamatan Medan Johor, itu sontak viral, dan mendapat reaksi negatif dari berbagai kalangan.

Sama dengan mereka,  Ketua Komisi E DPRD Sumut H M Subandi yang pernah menjadi kepala sekolah itu, mengaku prihatin dan geram dengan perbuatan oknum yang diketahui wali kelas di sekolah tersebut.

“Ini zaman sudah berubah, siswa jangan lagi dianggap sebagai korban suatu perbuatan. Kalau semisal ada hukuman, ya lihat-lihat seperti apa, jangan ujug-ujug disuruh belajar di lantai dan disaksikan kawan-kawan mereka di kelas. Ini bukan solusi namanya, tetapi sudah merendahkan mental siswa,” kata Subandi.

Dijelaskan, cukup banyak kalau pihak sekolah mau mencari solusi,  termasuk dengan pihak yayasan, wali murid dan guru, seperti apa jalan keluarnya.

Karenanya, Subandi mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas terhadap oknum wali kelas yang telah mencoreng dunia pendidikan ini. “Lalu, buatlah regulasi yang secara tegas tidak memperolehkan aturan sekolah yang menerapkan hukuman secara sepihak,” katanya.

Bukan Menyiksa

Senada, anggota dewan lainnya, Ahmad Darwis menegaskan, dalam pendidikan Islam, konsep hukuman dipandang sebagai sarana untuk mendidik, memperbaiki, dan membina akhlak peserta didik, bukan sebagai alat untuk menyiksa atau menghukum secara fisik. 

“Hukuman dalam Islam bertujuan untuk mendidik dan memperbaiki perilaku yang salah, serta mengarahkan peserta didik ke jalan yang benar dan hukuman harus adil dan proporsional dengan kesalahan,” kata wakil rakyat dari PKS yang juga dikenal sebagai tokoh pendidikan karakter ini.

Ahmad Darwis juga meminta Guru juga harus mendapatkan pelatihan tentang pengendalian emosi dan bagaimana menangani situasi stres tanpa menggunakan kekerasan dan meminta hukuman harus dilakukan dengan penuh kebijaksanaan dan kasih sayang.

Hal yang sama ditegaskan Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga yang menyesalkan tindakan oknum wali kelas yang dikhawatirkan dapat mengganggu mental anak didik tersebut. “Hukuman yang diberikan kepada murid itu dapat merusak mental anak,” tegas Ihwan.

Ihwan selain prihatin dengan kejadian itu, juga ikut membantu membayar SPP sang anak, dan adiknya yang lain yang mengenyam pendidikan di sekolah yang sama. Pembayaran uang sekolah hingga tamat ini disaksikan Kamelia, ibu kedua anak itu hari Sabtu lalu di rumah mereka di Medan. 

Terpisah,  buntut dari video viral siswa yang disuruh belajar di lantai, pihak Yayasan Abdi Sukma memutuskan untuk memberikan sanksi skorsing kepada guru yang bersangkutan, karena aturan itu dilakukan tanpa persetujuan kepala sekolah. 

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan juga sudah meminta maaf atas kejadian tersebut. (cpb)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *