MEDAN (Waspada): Pria berinisial BP,43, warga Kelurahan Bagandeli, Kecamatan Medan Belawan, pelaku penyiraman bahan bakar minyak (BBM) kepada anak di bawah umur hingga mengalami luka bakar, terpaksa dibantarkan RS Bhayangkara Medan akibat luka bakar yang dideritanya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat menyebutkan, pembantaran tersebut dilakukan untuk memperlancar pemeriksaan terhadap pelaku yang juga turut terbakar bersama anaknya.
“Sebelumnya, tersangka dirawat pada salah satu rumah di Jl. Baru Perwira Pulo Brayan Medan dan setelah mulai sembuh dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Simatupang saat paparan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (3/9).
Dijelaskan Kapolres, tersangka BP ditahan atas laporan orang tua korban Hevi Mariani Situmorang, 35, warga Kecamatan Medan Belawan.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 76C jo pasal 80 ayat 2 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs pasal 360 KUHP.
“Sangkaan, akibat perbuatan atau kelalaiannya telah mengakibatkan orang lain terluka yakni seorang anak anak,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Rudy Sahputra.
Pada kesempatan itu Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Simatupang mengatakan, kasus itu berawal saat korban yang masih berusia 14 tahun ketahuan mencuri ikan teri di warung milik tersangka.
Kesal akan perbuatan korban, tersangka yang sedang memegang botol berisi BBM jenis pertalite membawa korban ke kamar mandi dan menyiramkan BBM tersebut ke tubuh korban.
Kemudian tersangka keluar dari kamar mandi dengan tetap memegang botol berisi minyak disusul korban dari belakang.
Tidak lama kemudian korban terbakar api dari kompor gas yang menyala di dekatnya. Akibat kepanasan korban berlari dan mengejar tersangka yang kemudian ikut terbakar bersama anaknya yang berada di dekatnya.
Akibat kejadian itu, korban, tersangka BP beserta anaknya bernama Aldo, 13, terbakar dan dibawa ke rumah sakit terdekat.
“Setelah menerima laporan, tim Resum melakukan pencarian terhadap tersangka yang telah dibawa keluarganya ke Pulau Brayan. Di situlah tersangka ditangkap kemudian dibantarkan ke RS Bhayangkara,” pungkas Kapolres.(m27)
Waspada/Andi Aria Tirtayasa
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat didampingi Kasat Reskrim AKP Rudy Sahputra saat merilis kasus penyiraman BBM ke tubuh anak di bawah umur di aula Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (3/9).