Silaturahim Ulama Se-Sumut Hasilkan 7 Rekomendasi

  • Bagikan

MEDAN(Waspada): Silaturahim ulama se Sumut, dilaksanakan Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara(MUISU) belum lama ini menghasilkan 7 rekomendasi.

Hal itu disampaikan,Ketua Umum MUISU, Dr H Maratua Simajuntak bersama Sekretaris Umum, Prof. Dr. H. Asmuni, M.A,Selasa (26/4).

Adapun rekomendasi yang disampaikan:

  1. Ulama, Tokoh dan Cendekiawan Muslim sudah saatnya untuk  mempererat persaudaraan, persatuan dan kesatuan (ukhuwah Islamiyah) agar peran dan fungsinya sebagai pewaris Nabi dalam menegakkan kebenaran dan memperbaiki moral bangsa dapat terealisasi dalam wujud nyata.
  2. Kemerdekaan Republik Indonesia tidak terlepas dari peran serta ulama dan umat Islam dalam merebut kemerdekaan. Karena itu, seyogianya ulama, tokoh dan cendekiawan Muslim mendapatkan posisi-posisi strategis dan dilibatkan dalam  berbagai kebijakan Negara demi wujudnya persatuan, kesatuan dan serta perbaikan moral bangsa yang bermuara pada nilai-nilai spiritual Agama.

3.Posisi umat Islam saat ini cenderung termarginalkan baik dibidang politik, hukum, ekonomi dan hak azasi. Karena itu, umat Islam harus bergerak, mengejar ketertinggalan, mendongkrak generasi untuk mengembalikan posisi umat Islam sebagai penentu  yang ikut mengawal dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia;

  1. Silaturrahim ulama, tokoh dan cendekiawan muslim Sumatera Utara mengutuk keras Pemerintah Israel yang mengabaikan hak azasi beragama umat islam di Palestina. Karena itu,  Mendesak Pemerintah Indonesia untuk memberikan Pernyataan Sikap tegas  terhadap Zionis Israel yang menzalimi, berprilaku biadab dan tidak manusiawi terhadap Islam Palestina saat melaksanakan shalat pada bulan Ramadan ini;
  2. Seiring dengan banyaknya tumbuh aliran dan  faham Agama yang menyimpang khususnya di Sumatera Utara, maka Pemerintah harus memaksimalkan tugas pokok dan fungsi PAKEM dalam mengawasi dan menindak tegas aliran dan faham tersebut sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku, karena  keberadaannya dapat mengganggu kehidupan beragama, kondusifitas masyarakat, stabilitas negara serta pada klimaksnya dapat  mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

6.Dengan adanya pro dan kontra di masyarakat terhadap wacana/ isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden, maka  Ulama, Tokoh dan Cendekiawan Muslim Provinsi Sumatera Utara sepakat agar tidak ada penundaan pemilu 2024 dan tidak ada perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 (tiga) periode sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

7.MUI Kabupaten/Kota yang belum mendapat bantuan dana dari pihak Pemerintah, agar dialokasikan dana sesuai dengan Perpres 151 Tahun 2014 supaya MUI dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal sebagai pelayan umat (khadimul ummah), dan mitra pemerintah (shadiq al-hukumah). (m22)  

  • Bagikan