MEDAN (Waspada): Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (HIPMASU) Selasa (18/3) kembali melaksanakan aksi unjuk rasa Jilid II di Kantor Wali Kota Medan, Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan dan terakhir di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyikapi kasus proyek Ramadhan Fair XIX.
Aksi unjuk rasa terkait dengan penetapan pemenangan tender Event Organizer (EO) yang diduga adanya praktik nepotisme dalam penetapan pemenang tender yang diduga dilakukan oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk memenangkan CV. Yohara Gemilang dengan total nilai anggaran Rp. 4.981.636.710.
“Kami hadir kemari sebagai kontrol sosial untuk kemaslahatan bersama, kami menyikapi kasus tender proyek Ramadhan Fair yang kami duga adanya praktik nepotisme oleh Kadisdikbud Kota Medan dalam menetapkan pemenang tender senilai kurang lebih 5 miliar tersebut”, tegas Muda Harahap selaku Ketua Umum.
HIPMASU, tambah Muda Harahap, menduga kuat CV. Yohara Gemilang sengaja dimenangkan sedangkan dari website LPSE Kota Medan sendiri bisa dilihat bahwa penawaran dari CV. Yohara Gemilang lebih tinggi dibanding dengan penawar yang lain namun sudah melakukan persiapan dengan pemasangan Kerangka Tenda sedangkan pelelangan tender tersebut masih ada di dalam masa sanggah.
“Kami menduga kuat kalau CV. Yohara Gemilang sengaja dimenangkan padahal bisa dilihat kalau penawarannya lebih tinggi daripada penawar lain, juga tender belum selesai tapi sudah dilakukan persiapan, ringging tenda sudah dipasang sedangkan tender belum selesai”, ucapnya.
Adapun pihak HIPMASU menyampaikan beberapa tuntutan berupa, pertama meminta kepada Kepala Kejatisu dan Kapolda Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan terkait Proyek Event Ramadhan Fair XIX yang diduga sarat akan kongkalikong dalam penetapan pemenang tender.
HIPMASU mendesak Kapolda Sumut dan Kepala Kejatisu melalui penyidik untuk segera memanggil dan memeriksa Pimpinan CV. Yohara Gemilang. Kapolda Sumut dan Kejatisu harus serius menanggapi
persoalan korupsi yang ada di lingkungan Sumatera Utara.
Selain itu, HIPMASU meminta dan mendesak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar mengevaluasi jabatan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan atas adanya dugaan kongkalikong dalam penetapan pemenang tender di lingkungannya.
Setelah itu HIPMASU melanjutkan aksinya di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Di depan Kantor Diknasbud ini, HIPMASU kembali berorasi.
Menjelang orasi, terjadi keributan antara mahasiswa dan oknum dari Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan sehingga salah seorang dari HIPMASU terluka di bagian tangan akibat goresan namun mahasiswa tetap melanjutkan aksinya.
Menunggu puluhan menit barulah datang untuk menanggapi massa aksi utusan dari Pimpinan Bagian Kebudayaan yang bernama Andi.
“Saya tadi ditelepon pimpinan buat menjumpai teman-teman, kebetulan pimpinan tidak berada di tempat jadi untuk mengerti persoalan ini Tim POKJA, ” ucap Andi selaku utusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.(m27)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.