Sikap Kapolda Soal Isu Suap Mendapat Pujian

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Sikap Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (foto) menyangkut isu suap dalam kasus Narkoba yang mendera Kapolrestabes Medan, mendapat pujian dari akademisi.

“Sikap Kapolda Sumut yang mengedepankan soal hukum adalah sikap ksatria. Karena meskipun isu ini menimpa jajarannya, namun Kapolda Sumut telah menunjukkan komitmennya untuk taat terhadap hukum,” ujar Dr Dedi Sahputra, MA dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA), Senin (17/1).

Menurutnya sikap Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak ini juga sejalan dengan sikap Kapolri mengenai hal ini. “Kesolidan para pimpinan Polri dalam menyikapi persoalan seperti ini menunjukkan komitmen Polri dalam penegakkan hukum,” ujar Dr Dedi, yang juga pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat ini.

Jika pada akhirnya, sambungnya, Polri dapat memahamkan kepada masyarakat bahwa hukum tidak tumpul ke atas, maka bangsa Indonesia akan berada di dalam masa depan yang cerah.

“Mari kita dukung Polri dalam menyelesaikan persoalan di dalam dirinya untuk menjadi Polri yang dibanggakan rakyat Indonesia,” ajaknya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak membentuk tim untuk mengusut dugaan aliran suap senilai Rp75 juta dari bandar narkoba ke Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Tim yang dibentuk ini terdiri atas personel Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Reserse Kriminal (Reskrim).

“Saya sudah bentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk dalami keterangan Ricardo (Bripka Ricardo). Saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya,” ujar Panca.

Sebelumnya, isu Kapolrestabes Medan menerima suap muncul di Pengadilan Negeri Medan dari penuturan anggota Polrestabes Medan Bripka Ricardo yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba.

Sidang itu digelar di Pengadilan Medan pada Rabu (12/1/2022). Dalam sidang beragendakan keterangan saksi, Ricardo mengaku menerima uang suap dari istri bandar narkoba Rp300 juta. Uang itu lalu dibagi-bagi ke atasannya.

Lalu dia, diperintahkan Riko (Kapolrestabes) untuk menggunakan uang sebesar Rp75 juta membeli motor. Barang itu diperuntukkan untuk anggota Babinsa dari Koramil 13 Percut Sei Tuan atas jasanya menggagalkan peredaran ganja.

“Dalam pemeriksaan di berkas perkara, baik yang ditangani Propam maupun Dit Reskrimum (yang saat ini sedang berjalan pemeriksaan di PN Medan), yang bersangkutan tidak menjelaskan seperti apa yang disampaikan di sidang PN. Hal ini juga jadi materi pendalaman,” kata Kapolda.

Dia menegaskan tidak akan ragu memberikan tindakan tegas apabila perwiranya melakukan pelanggaran. Termasuk jika apa yang dituduhkan kepada Kapolrestabes Medan bisa dibuktikan.

“Saya tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan sebagaimana yang dijelaskan para terdakwa,” kata Panca.

Bantah

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko secara terpisah sudah membantah tuduhan tersebut.

Dia bahkan tak mengetahui perihal kasus yang menyeret namanya itu. Riko berdalih tak pernah mendapatkan laporan kasus dari anak buahnya (Kasatresnarkoba).

“Itu ditangani Satnarkoba, 3 bulan baru dilaporkan ke saya. Bagaimana saya mau membagi-bagi uangnya. Orang kasusnya nggak dilaporkan ke saya,” ujar Riko.

Dia juga menjelaskan soal hadiah motor untuk anggota TNI tersebut menggunakan uang pribadinya. Sama sekali tidak ada kaitan dengan barang bukti Narkoba.

“Masalah motor, ini saya pesan sendiri sudah dibayar lunas, nggak ada masalah. Dan harganya enggak sampai Rp75 juta, Rp 10 juta lebih aja, motor bebek,” katanya.(m05)

teks foto


Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Waspada/ist

  • Bagikan