Scroll Untuk Membaca

Medan

Setiap Hari Bulan Ramadhan Warga Bisa Ambil Bubur Sop Di Masjid Al Qonitun

MEDAN (Waspada): Setiap hari selama bulan suci Ramadhan, warga di kawasan Jl Damar Sekip Medan, bisa mengambil bubur sop untuk berbuka puasa di Masjid Al Qonitun. Warga sudah bisa antrian mengambil bubur sop sejak pukul dua siang.


Seorang warga Kota Medan, HM Nurdin yang ikut serta antrian mengambil bubur untuk berbuka puasa, Jumat (22/4), menyebutkan pembagian bubur sop berlangsung setiap hari di bulan Ramadhan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Setiap Hari Bulan Ramadhan Warga Bisa Ambil Bubur Sop Di Masjid Al Qonitun

IKLAN

Sedangkan imam di Masjid Al Qonitun bernama, Ustadz H. Nazib Sanusi Lubis adalah kerabatnya.

“Alhamdulillah, saya datang kemari untuk mengambil bubur sop yang isinya,daging dan bumbu sop, sehingga aroma bubur khas Al Qonitun. Saya datang dari Medan Denai, sekaligus bernostalgia dengan Ustad Nazib Sanusi,” kata HM Nurdin.

Kata dia, Ustad Nazib Lubis pernah bersamanya ke Mesir untuk melanjutkan pendidikan. Setelah kembali ke Medan, Nazib Sanusi menjadi ustad dan imam di Masjid Al Qonitun.

Dia juga mengisi ceramah agama di masjid itu dan jadi sumber jawaban atas berbagai pertanyaan masyarakat terkait agama Islam.

Saat ini, banyak buku-buku dimiliki Ustad Nazib Lubis yang jadi sumber inspirasi setiap mahasiswa yang kesulitan mencari buku tentang hukum tetapi berbahasa Arab. “Ya Ustaf Nazib memiliki koleksi buku-buku bahasa Arab,” ujar HM Nurdin.


Terkait pembagian bubur untuk berbuka puasa di Masjid Qonitun, HM Nurdin mengaku sangat senang dengan apa yang dilakukan Ustad Nazib. Selain mempermudah warga memiliki menu berbuka puasa, pemberi makanan berbuka akan menerima pahala seperti pahalanya orang yang berpuasa.(m22)

Waspada/ist
HM Nurdin tampak antrian untuk menerima bubur sop ala Masjid Qonitun di Jl Damar Sekip Medan, setiap hari panitia menyiapkan bahan baku 25 kilo beras yang diolah jadi bubur.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE