Seorang Ibu Niat Jual HP Demi Lunasi Tunggakan SPP, Temui Anak Dihukum Duduk di Lantai Berjam-jam

  • Bagikan
Seorang Ibu Niat Jual HP Demi Lunasi Tunggakan SPP, Temui Anak Dihukum Duduk di Lantai Berjam-jam

MEDAN, (Waspada); Kota Medan kembali diguncang kabar pilu yang memantik emosi banyak orang. Seorang siswa kelas IV SD swasta, berinisial MA, dihukum duduk di lantai selama lima jam oleh gurunya lantaran belum melunasi sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.

Ironisnya, sang ibu, Kamelia, bahkan berusaha keras untuk menjual ponsel miliknya demi melunasi tunggakan tersebut.

Kejadian itu terungkap pada Rabu, 8 Januari 2025, saat Kamelia datang memastikan kondisi anaknya di sekolah.

Ia terperangah mendapati MA duduk di lantai kelas. Hukuman tersebut berlangsung dari pagi hingga siang dan menyebabkan MA merasa malu ke sekolah.

“Saya terkejut dan sedih luar biasa. Saya tahu kami menunggak, tapi tidak seharusnya anak saya diperlakukan seperti itu,” ujar Kamelia dengan suara bergetar.

Diketahui suami Kamelia hanya bekerja sebagai kuli bangunan sementara Kamelia sebagai ibu rumah tangga. Ia mengaku sudah berusaha sekuat tenaga memenuhi kebutuhan sekolah MA.

Peristiwa ini memantik gelombang protes dari masyarakat. Banyak yang mengecam kebijakan yang dilakukan oleh wali kelas dinilai tidak berempati terhadap kondisi ekonomi keluarga siswa.

Menanggapi kritik yang mengalir deras, pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Mereka mengakui bahwa tindakan guru tersebut keliru dan berjanji akan mengevaluasi wali kelas tersebut.

Kejadian ini juga mengundang banyak prihatin dari berbagai pihak. Satu diantaranya Dompet Dhuafa Sumut menyalurkan bantuan untuk biaya SPP siswa.

Ucapan terima kasih turut disampaikan oleh orang tua siswa Kamelia (38) saat menerima bantuan.

“Saya berterima kasih atas apa yang diberikan. Terima kasih sudah peduli kepada anak saya,” tukasnya.(m28)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *