Scroll Untuk Membaca

Medan

Senin, Pj. Gubsu Hassanudin Diganti

Senin, Pj. Gubsu Hassanudin Diganti
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Setelah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubsu sejak 5 September 2023, Hassanudin, akan diganti pada Senin (24/6). Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Dr. H. Agus Fatoni, sebagai pengganti Hassanudin. Jabatan Agus saat ini adalah Pj. Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

Informasi kepastian kalau Pj. Gubsu Hassanudin diganti, setelah beredarnya surat undangan pelantikan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Waspada memperoleh surat undangan yang ditandatangani Plt. Sekjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir itu, Sabtu (22/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Senin, Pj. Gubsu Hassanudin Diganti

IKLAN

Dalan surat undangan tertanggal 21 Juni 2024 itu, disebutkan bahwa pelantikan Pj. Gubsu pengganti Hassanudin pada Senin (24/6). Dalam surat itu disebutkan, pelantikan Pj. Gubsu, bersamaan dengan Pj. Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), dan Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Tempatnya di Sasana Bhakti Praja (SBP), lantai 3, Gedung C, Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Sejauh ini belum diketahui penyebab Hassanudin diganti secara mendadak. Seharusnya, masa jabatan Hassanudin, yang menjadi Pj. Gubsu, menggantikan Gubsu periode 2018 – 2023 Edy Rahmayadi, berakhir pada 5 September 2024. Namun, ada kabar yang menyebutkan kalau Hassanudin, akan dipindah menjadi Pj. Gubernur NTB.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu Harianto Butarbutar, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan informasi itu. “Sudah ditunjuk Pak Presiden. Beliau adalah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Pak Agus Fatoni, yang akan menggantikan Pak Hasanudin,” katanya.

Lebih lanjut Harianto mengatakan Agus Fatoni akan dilantik sebagai Pj Gubernur Sumut oleh Mendagri Tito Karnavian, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (24/6/) sore. “Pak Sekdaprov Sumut dan Forkopimda lainnya di Sumut diundang untuk menghadiri pelantikan tersebut,” sebutnya.

Harianto mengaku tidak mengetahui penyebab Hassanudin, harus diganti. Katanya, hal itu m sepenuhnya wewenang pemerintah pusat. “Penunjukan Pak Agus Fatoni, sesuai Keppres,” tambahnya. (m07)

Waspada/Ist
Pj. Gubsu Hassanudin, yang akan diganti

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE