MEDAN (Waspada): Seluruh Dokter di Indonesia termasuk Sumatera Utara (Sumut) menggunakan Pita Hitam dilengan kanan selama sebulan sejak 27 April hingga 27 Mei 2023 mendatang.
Penggunaan Pita Hitam ini sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas atas banyaknya kejadian kriminalitas terhadap Dokter.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan , Erry Suhaimi mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung aksi solidaritas dan bentuk keprihatinan dengan menyematkan pita hitam dilengan kanan. “Ini selain bentuk keprihatinan kita terkaitnya banyak kejadian tindakan kriminalitas terhadap Dokter juga penolakan kita terhadap RUU Ommibuslaw kesehatan sebab dalam menjamin praktik dari tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya harus dipastikan kompetensi dan kewenangannya agar keselamatan pasien tetap dijaga. Untuk itu, keberadaan organisasi profesi beserta seluruh perangkatnya yang memiliki kewenangan dalam menetapkan kompetensi profesi kesehatan, seharusnya tetap dilibatkan oleh pemerintah dalam merekomendasikan praktik keprofesian disuatu wilayah,” jelasnya pada Selasa (2/5)
drg. Ranu Putra Armidin, Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Medan, didampingi Sekretaris, Muhammad Irvan Rizky mengatakan sesuai Surat edaran PB PDGI tertanggal 26 April 2023, Rabu kemarin yang telah mengeluarkan surat No: 710/PB PDGI/IV/2023, Perihal Eedaran Keprihatinan dan Solidaritas, pihaknya menyatakan PDGI Cabang Medan turut serta merespon ajakan keprihatinan dan solidaritas dari PB PDGI itu.
Kata Irvan, surat tersebut ditujukan kepada Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Ketua Perhimpunan, Ketua Ikatan Keahlian/Peminatan dan Anggota PDGI seluruh Indonesia, yang berisi “Sebagai Ungkapan Empati Keprihatinan dan Solidaritas” terhadap
kejadian penganiayaan pada sejawat dokter internsip di Puskesmas Fajar Bulan, Lampung Barat. Kemudian adanya peristiwa pemberhentian sepihak Prof. Dr. dr. Zainal Muttaqin, Sp.BS (K)., Ph.D dari RSUD Dr. Kariadi Semarang. Dan juga terkait RUU Kesehatan (OBL) yang tidak berpihak pada Organisasi Profesi dalam menjaga marwah mengawal profesionalisme etika sejawat dalam memberikan pelayanan demi melindungi kepentingan masyarakat.
Selain itu juga adanya kecenderungan kriminalisasi bagi Tenaga Medis/Tenaga Kesehatan dengan mengabaikan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.
“Jadi PDGI Cabang Medan turut serta merespon ajakan keprihatinan dan solidaritas dari PB PDGI untuk mengenakan Pita Hitam,” katanya.
Sementara itu, Aksi pita hitam menunjukkan rasa empati dan solidaritas antar organisasi profesi.
“Harapan kita penting bagi Pemerintah dan DPR untuk mengkaji kembali tentang penyusunan RUU Kesehatan (Omnibus Law). RUU Kesehatan harus betul-betul memiliki keberpihakan bagi tenaga medis dan juga tenaga kesehatan,” ujar drg. Ranu Putra Armidin, Ketua PDGI Cabang Medan.(cbud)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.