Scroll Untuk Membaca

Medan

Seluruh Caleg Terpilih DPRD Sumut 7 Diajak Bersinergis Bangun Tabagsel

Provinsi Sumteng Perlu Segera Diwujudkan

DIREKTUR Forum Masyarakat Dalihan Na Tolu (Formadana) Institut H. Febri Syahrial Dalimunte, ST, MM. Waspada/Ist
DIREKTUR Forum Masyarakat Dalihan Na Tolu (Formadana) Institut H. Febri Syahrial Dalimunte, ST, MM. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Direktur  Forum Masyarakat Dalihan Na Tolu (Formadana) Institut H. Febri Syahrial Dalimunte, ST, MM, mengajak seluruh 10 calon legislatif (caleg) terpilih Dapil Sumut 7, bersinergis membangun kampung halamannya di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel). 

Hal itu dikatakan Febri di Medan, Sabtu (6/4) merespon telah terpilihnya 10 wakil rakyat di pemilihan legislatif 14 Februari 2024.   Adapun ke-10 wakil rakyat dari Sumut 7/Tabagsel/Bumi Dalihan Natolu, adalah H. Aswin, Derliana Siregar, Syamsul Qamar (Golkar), Abdul Rahim Siregar (PKS), Roby Agusman Harahap (Nasdem),  Rahmat Rayyan Nasution (Gerindra),  Syahrul Ependi Siregar (PDIP), Tondi Roni Tua (Demokrat),  Muniruddin (PKB) dan Hermansyah Lubis (PAN).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Seluruh Caleg Terpilih DPRD Sumut 7 Diajak Bersinergis Bangun Tabagsel

IKLAN

“Kita ucapkan selamat atas terpilihnya 10 wakil rakyat dari berbagai partai politik, semoga dapat mengemban amanah yang diberikan masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 7,” kata Febri.

Di antara 10 sosok legislatif periode 2024-2029, 5 di antaranya wajah lama (incumbent), yaitu : Syamsul Qomar, Abdul Rahim Siregar, Rahmat Rayyan Nasution, Syahrul Efendi Siregar dan Tondi Roni Tua.

Febri berharap para wakil rakyat itu terus  memaksimalkan fungsi yang menjadi kewenangannya, yakni pengawasan, legislasi dan anggaran, dan terus menyerap aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya untuk ditindaklanjuti.

Selanjutnya, Febri berharap mereka mampu memberikan pemikiran konstruktif bagi pembangunan Tabagsel ke depan.

Pihaknya juga membuka ruang bagi para penyelenggara pemerintahan agar bersama memberikan masukan dan pemikiran guna memajukan Sumut dari berbagai bidang,

Cabut Moratorium

Menjawab wartawan tentang santernya upaya memunculkan kembali Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng), yang sudah diusulkan beberapa tahun lalu namun terhalang moratorium, Febri berpendapat, sudah saatnya pemerintah mencabut pembatasan pemekaran daerah itu.

Alasannya, pemekaran daerah perlu segera diwujudkan untuk lebih mensejahterakan masyarakat di kawasan itu, dan dapat aspek memangkas rentang jarak dan waktu dari Tabagsel menuju ibukota provinsi di Kota Medan.

Hingga kini, wilayah Sumteng meliputi lima daerah di wilayah Tapanuli, yakni Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Padanglawas, Padanglawas Utara, dan Mandailing Natal ke ibukota provinsi di Kota Medan. Adapun ibukotanya akan dipusatkan di Padang Sidempuan,” kata Febri.

Febri juga berpendapat, Sumteng sendiri telah memiliki infrastrukur yang mumpuni, dan kehadiran sejumlah universitas di daerah itu, sehingga menjadi satu kekuatan yang tak lepas dari kondisi geografis Sumatera Utara.

Selain potensi wilayah, potensi sumber daya alam juga menjanjikan, yakni potensi sumber daya laut yang berada di bagian Pantai Barat, tepatnya di Kabupaten Mandailing Natal.

Kemudian, potensi sumber daya alam berupa tambang emas, batu bara, dan tambang-tambang lainnya. Sumber daya perkebunan serta potensi SDA lainnya yang belum termaksimalkan dengan baik bisa menjadi tonggak perekonomian.

Jika terwujud, maka pembentukan Sumteng akan berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat ini sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pelayanan di segala bidang bagi masyarakat sekitar.

Sejauh ini, pemerintah masih melakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB), kecuali untuk wilayah Papua. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE