Scroll Untuk Membaca

Medan

Selama 2023,Polrestabes Ungkap 14 Kasus Menonjol

Selama 2023,Polrestabes Ungkap 14 Kasus Menonjol

MEDAN (Waspada): Selama tahun 2023 Polrestabes Medan berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan menonjol di wilayah hukumnya. Dua dari 14 kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah kasus pembunuhan.

“Pengungkapan kasus menonjol sepanjang tahun 2023 ada 14 kali pengungkapan,” ujar
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol TJS Marbun saat menyampaikan rilis akhir tahun, Jumat (29/12) di aula Patriatama Polrestabes Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selama 2023,Polrestabes Ungkap 14 Kasus Menonjol

IKLAN

Kapolrestabes memaparkan, Dua kasus pembunuhan yang menonjol yang berhasil diungkap yakni, tewasnya korban, Heri Capri karena masalah utang dengan pelaku J sebesar Rp 2 juta yang tidak kunjung dibayar, sehingga pelaku menyuruh para pelaku lainnya untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia sekitar bulan Maret lalu.

Otak pelaku kasus pembunuhan ini seorang wanita berinisial Jih ,25, warga Jakarta yang kala itu sedang hamil 6 bulan. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. Sementara itu dua orang pelaku lainnya berinisial Suh dan Riz juga telah diamankan.

Teranyar kasus pembunuhan menonjol yang berhasil diungkap adalah, pembunuhan sadis yang merenggut nyawa korban Mahadip ,53, pemilik bengkel service dan doorsmeer mobil di Jl. Medan-Binjai Km 12,7 Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang oleh 5 pelaku yang tak lain pekerja korban. Kelima pelaku pembunuhan yang telah ditangkap yakni MAA ,17, , MR ,16, KZ ,23, warga Nias, AS ,17, dan NH ,15,.

Diketahui, para pelaku telah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban dan keluarga korban lainnya, sejak Minggu (24/12). Adapun alasan para pelaku untuk membunuh majikannya karena sakit hati dengan perlakuan kasar.

“Motifnya para pelaku ini sakit hati dan dendam melihat perlakuan korban yang suka berkata kasar dan sering tidak menepati janji, antara lain saat akan memberi pinjaman kepada para pelaku,” ungkap Kombes Teddy.

Otak pelaku pembunuhan, sambung Kapolrestabes, pelaku anak berinisial AS yang mengajak pelaku lainnya untuk menghabisi nyawa korban. “Pelaku AS mengajak pelaku lainnya untuk membunuh korban dan keluarganya dan mengambil barang-barang seperti mobil dan lainnya,” ungkapnya.

Senin malam, pada saat momen Hari Natal, 25 Desember 2023, kelima pelaku lalu melancarkan aksi pembunuhan. Usai doorsmer tutup, para pelaku mulai melancarkan aksi pembunuhan. Awalnya korban dibekap memakai bantal lalu dipukuli menggunakan besi dan obeng.

Selain 2 kasus pembunuhan menonjol 12 kasus menonjol lainnya yang berhasil diungkap jajaran Polrestabes Medan yakni, kasus pencrian dengan kekerasan (Curas) di Jl. Mustafa Bilal, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, kasus Curas di Jl. Dr Mansyur PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang tepatnya Rumah Makan Ayam Penyet Jakarta Jl. Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, kasus Curas di Jl. Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, kasus Curas Jl. MT Haryono, Kelurahan Pusat Pasar, penggerebekan gudang sepeda motor curian di Jl. Sei Mencirim, Dusun I Kutalimbaru, Kecamatan Kutalimbaru, kasus Curas di Halaman Gereja GKPA Jl. Cangkir, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, penindakan barak judi dan narkoba di Sky Garden, di Desa Namurube Julu, Kecamatan Kutalimbaru.
Ada juga kasus eksploitasi anak melalui akun TikTok oleh pengurus Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya dan Ketua Yayasan Panti Asuhan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia, kasus penistaan agama melalui akun Instagram, kasus melawan petugas oleh pemilik Sky atau Key Garden, pengungkapan kasus jaringan narkotika jenis sabu seberat 65 Kg dan pengungkapan jaringan narkotika jenis ekstasi sebanyak 15 ribu butir.

“Selain itu, sepanjang tahun 2023, Polrestabes Medan menangani 1.233 restorative justice (RJ). Target pada 2024 Polrestabes Medan akan berupaya meningkatkan RJ dengan melakukan gelar perkara terlebih dahulu,” terang Kapolrestabes.

Selama tahun 2023, Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap 815 kasus narkotika dengan mengamankan 952 orang tersangka dan jumlah barang bukti yang berhasil disita yakni, 342, 9 Kg sabu, 210 Kg lebih ganja, 16. 728 ribu pil ekstasi dan 110 butir erimin.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE