Scroll Untuk Membaca

HeadlinesMedan

Sat Brimob Poldasu Tangkap 8 Anggota Geng Motor Terlibat Pembegalan

Sat Brimob Poldasu Tangkap 8 Anggota Geng Motor Terlibat Pembegalan

MEDAN (Waspada): Tim Satuan Brimob Polda Sumut menangkap delapan anggota geng motor diduga terlibat berbagai kasus pembegalan. Dari mereka diamankan berbagai senjata tajam dan beberapa linting daun ganja kering.

Waka Subden Bantis Detasemen Gegana Brimob Poldasu AKP Betman Naibaho, Kamis (7/11) mengatakan, penangkapan kawanan geng motor itu bermula saat pihaknya melakukan patroli malam guna membackup Polrestabes Medan di wilayah Polsek Medan Area.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sat Brimob Poldasu Tangkap 8 Anggota Geng Motor Terlibat Pembegalan

IKLAN

“Patroli bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Medan yang akhir-akhir ini diresahkan dengan aksi-aksi kriminal khususnya begal,” sebutnya.

Dalam operasi tersebut, Detasemen Gegana bersama Tim Tawon Polrestabes Medan mengamankan delapan orang diduga terlibat dalam berbagai aksi pembegalan di Kota Medan.

“Para tersangka berikut barang bukti yang diamankan, langsung dibawa ke Polsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Betman Naibaho.

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan itu, yakni 2 unit sepeda motor matic, Aerox dan Vario, 2 bilah pedang, 1 samurai, 1 arit, 6 bungkus ganja, 5 lintingan ganja dan 1 paket kecil ganja.

Betman Naibaho menyebutkan, patroli malam merupakan langkah preventif yang dilakukan Sat Brimob Polda Sumut bersama Polrestabes Medan dalam upaya memberantas aksi-aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Patroli ini akan terus dilakukan guna memastikan keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” sebutnya.(m10)

Waspada/Ist
Sat Brimob Poldasu mengamankan anggota geng motor diduga terlibat pembegalan, Rabu (6/11) malam

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE