Scroll Untuk Membaca

Medan

Sah! Hanya Raih 3.005 Suara, Abdul Khair Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumut

Sah! Hanya Raih 3.005 Suara, Abdul Khair Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumut

MEDAN (Waspada): Sebanyak 98 dari 100 anggota legislatif Sumut terpilih di Pileg 2024 yang hadir, dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pelantikan dan pengambilan sumpah serta janji anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Sumut Jl. Imam Bonjol, Medan, Selasa (17/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sah! Hanya Raih 3.005 Suara, Abdul Khair Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumut

IKLAN

Satu diantaranya adalah Drs H Abdul Khair, MM. Caleg Partai Nasdem dari Dapil Sumut 12 (Langkat dan Binjai) bak mendapat durian runtuh, karena hanya memperoleh 3.005 suara ini juga ikut dilantik.

Tak dipungkiri, keberhasilan Abdul Khair duduk sebagai anggota DPRD Sumut untuk periode 2024-2029 ini berkat suara Caleg Partai Nasdem lainnya yakni Ricky Anthony tinggi yakni 61.699 suara sehingga Nasdem berhak memperoleh dua kursi.

Kepada Waspada usai dilantik, Abdul Khair mengucap syukur dan berterima kasih.

‘’Alhamdulillah. Tugas dan tanggung jawab sebagai anggota dewan ini berat. Namun akan ringan, jika mendapat dukungan dari masyarakat, dari Partai Nasdem dan dukungan serta doa dari orang tua, keluarga dan kerabat,’’ ucap suami dari Hj Sri Minarti, SPd ini.

Abdul Khair juga menegaskan bahwa amanah yang diberikan ini akan dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“Ini amanah. Kepercayaan yang diberikan masyarakat Sumatera Utara khususnya Kabupaten Langkat dan Kota Binjai tentunya akan dijaga dan segala aspirasi akan kita sahuti. Untuk pemerataan pembangunan dan masalah kesejahteraan tentunya,’’ tandas ayah dari Rizqan Yahya dan Khayla Sabina ini.(m29)

Waspada/Surya Efendi
Drs H Abdul Khair, MM bersama istri dan kedua anaknya usai dilantik menjadi anggota DPRD Sumut, Selasa (17/9/2024).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE