MEDAN (Waspada): RSUD Dr Pirngadi melakukan pemeriksaan terhadap Cakada pada tahun ini. Salah satunya Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Sidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.KM, M.Kes, dan H. Harry Pahlevi, ST, MBA, menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Pirngadi Medan pada Sabtu pagi (31/8).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses verifikasi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kelayakan fisik dan mental para kandidat dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.
Kehadiran pasangan calon ini didampingi oleh Komisioner KPU Kota Padang Sidimpuan, termasuk Ketua KPU Kota Padang Sidimpuan, Tagor Dumora.
Tagor menjelaskan bahwa hingga batas akhir pendaftaran pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, KPU Kota Padang Sidimpuan telah menerima pendaftaran dari tiga pasangan calon.
“Pasangan pertama yang mendaftar adalah Dr. Letnan Dalimunthe dan H. Harry Pahlevi pada 28 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, pasangan Hapendi Harahap dan Gempar Nauli Hamonangan Nasution mendaftar pada 29 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB, dan pasangan Irsan Efendi Nasution, SH, MM, dan Ir. H. Ali Muda Siregar pada 29 Agustus 2024 pukul 16.00 WIB,” ujar Tagor.
Tagor juga menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan untuk pasangan yang mendaftar pada 28 Agustus dilaksanakan pada 31 Agustus 2024. Sedangkan pasangan yang mendaftar pada 29 Agustus dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 1 September 2024.
“Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi dengan RS dr Pirngadi Medan, mengingat jarak tempuh dari Padang Sidimpuan ke Medan yang memakan waktu 10-11 jam,” jelasnya.
Pemeriksaan kesehatan meliputi 39 item, termasuk pemeriksaan psikiatri yang memerlukan waktu sekitar 270 menit.
Tagor menekankan pentingnya kelengkapan dan ketepatan waktu dalam pemeriksaan ini, mengingat masa perbaikan berkas hanya tersedia pada 6-8 September 2024.
“Jika ada pasangan calon yang tidak memenuhi syarat kesehatan, partai pengusung memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan penggantian,” pungkasnya.
Proses pemeriksaan ini melibatkan 39 item yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan calon, termasuk pemeriksaan fisik, psikiatri, dan pemeriksaan penunjang lainnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Pirngadi Medan, Suhartono yang disampaikan Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD dr Pirngadi Medan, Drg. Afifuddin, menjelaskan bahwa rumah sakit ini dipilih karena merupakan salah satu rumah sakit pemerintah yang memiliki fasilitas dan kemampuan yang memadai untuk menangani pemeriksaan kesehatan sesuai dengan regulasi KPU.
“RS Pirngadi, bersama RS Haji dan RS Putri Hijau, ditunjuk untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai standar. Ini pertama kalinya dilakukan serentak untuk beberapa pasangan calon sekaligus, yang tentunya memerlukan koordinasi dan persiapan yang matang,” ujar Afifuddin.
Afifuddin menambahkan, pemeriksaan kali ini berbeda karena dilakukan serentak untuk beberapa kabupaten dan kota, termasuk Kota Padang Sidimpuan.
“Biasanya, pemeriksaan hanya dilakukan untuk satu atau dua pasangan calon dari satu daerah. Namun, kali ini ada beberapa pasangan calon yang harus diperiksa dalam waktu yang bersamaan,” jelasnya.
Setiap pasangan calon, kata dia, menjalani pemeriksaan yang melibatkan berbagai aspek, termasuk psikologi, BNN, dan tes fisik. Proses ini membutuhkan waktu sekitar 270 menit untuk setiap pasangan calon, dengan fokus pada pemeriksaan psikiatri yang dianggap paling kompleks.
“Kami mengupayakan agar seluruh proses berjalan lancar dan hasilnya bisa segera diserahkan kepada KPU, sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan,” tambahnya.
Drg. Afifuddin juga menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan ini dalam memastikan bahwa para calon pemimpin yang terpilih nanti benar-benar memenuhi syarat, baik dari segi fisik maupun mental. “Hasil pemeriksaan ini akan menjadi salah satu faktor penentu dalam kelayakan calon untuk maju dalam Pilkada,” pungkasnya.
Seluruh proses pemeriksaan di RSUD dr Pirngadi Medan diharapkan selesai tepat waktu, dan hasilnya akan diserahkan kepada KPU pada tanggal 1 September 2024, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.(cbud)