Scroll Untuk Membaca

Medan

RSU Muhammadiyah Sumut Terakreditasi Bintang Lima

RSU Muhammadiyah Sumut Terakreditasi Bintang Lima

MEDAN (Waspada): Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Sumatera Utara sukses meraih predikat akreditasi paripurna dengan standard Kememterian Kesehatan bintang lima.

“Alahamdulillah, RSU Muhammadiyah Sumut berhasil meraih akreditasi tingkat paripurna dengan standard Kementerian Kesehatan bintang lima,” ungkap Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, MAP kepada wartawan di Medan, Kamis (30/3). Turut mendampingi, wakil Rektor I, Prof.Dr. Muhammad Arifin, M.Hum, WR II, Prof.Dr.Akrim, M.Pd, WR III, Dr. Rudianto, MSi . Dari rumah sakit hadir, Direktur, dr. Mohammad Riza, M.Kes, Kabag Keuangan dan SDM, Ibrahim Nainggolan, SH, MHum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

RSU Muhammadiyah Sumut Terakreditasi Bintang Lima

IKLAN

Dijelaskan dia, raihan akreditasi tingkat paripurna ini merupakan hasil kerja keras bersama dan kerjasama yang solid antara pimpinan, para tenaga kesehatan dan staf karyawan rumah sakit dan UMSU selaku yang diberi amanah serta warga dan pengurus Muhammadiyah. “Ini prestasi bersama yang patut kita syukuri,” katanya.

Dijelaskan dia, UMSU diberi tanggungjawab sebagai pengelola rumah sakit sejak 4 Agustus 2018 dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Sejak itu dilakukan pendampingan dan penataan rumah sakit dari sisi fisik mapun pelayanan.

Lebih lanjut, raihan akreditasi tingkat paripurna dengan bintang lima menjadi motivasi tersendiri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Sebagai bagian dari amal usaha Muhammadiyah RSU Muhammadiyah Sumut diharapkan bisa mendorong peningkatan derajat kesehatan masyarakat .

“Kita tentu tidak boleh merasa puas dengan capaian yang diraih, Sebaliknya pengakuan akreditasi paripurna justeru menjadi penyemangat untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanan rumah sakit ke depannya,” ungkap Agussani.(m19)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE