MEDAN (Waspada): Rumah Sakit Haji Medan menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon kepala daerah dalam rangka Pilkada serentak 2024.
Hal ini disampaikan oleh Wadir Umum dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rumah Sakit Haji Medan, Ridesman Nasution, SH, SKM, M.Kes, Rabu (21/8).
Ridesman mengungkapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan tiga rumah sakit di wilayah ini sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calon gubernur, wakil gubernur, bupati, dan walikota.
Tiga rumah sakit tersebut adalah RSUP Haji Adam Malik, RS Haji Medan, dan Rumah Sakit Tentara.
“RS Haji Medan telah berkomunikasi dengan 12 KPU, termasuk KPU Provinsi Sumatera Utara dan 11 KPU kabupaten/kota, untuk mempersiapkan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini. Dari 12 KPU tersebut, tiga di antaranya telah memutuskan untuk bekerjasama dengan RS Haji Medan, yaitu KPU Kabupaten Mandailing Natal, KPU Kota Tebing Tinggi, dan KPU Kabupaten Batu Bara,” ujar Ridesman.
Ridesman juga menjelaskan, RS Haji Medan telah melakukan berbagai persiapan, termasuk peningkatan fasilitas medis selama dua tahun terakhir, untuk memastikan kesiapan rumah sakit dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan khusus ini.
“Kami telah menyiapkan gedung khusus, yaitu gedung yang sebelumnya digunakan sebagai ruang isolasi terpadu waktu Covid-19, untuk menjadi pusat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah. Di gedung ini, semua tahapan pemeriksaan, baik fisik maupun penunjang, dapat dilakukan dengan fasilitas yang lengkap,” tambahnya.
Mengenai teknis pelaksanaan, Ridesman menyatakan, RS Haji Medan mengikuti pedoman teknis berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024, yang mengatur tentang pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah. Tim pemeriksa kesehatan yang kompeten telah dibentuk dan siap menjalankan tugasnya sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Keputusan untuk menunjuk RS Haji Medan sebagai salah satu rumah sakit yang dipercaya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah merupakan sebuah kehormatan. Ini menunjukkan bahwa rumah sakit kami memiliki kualitas yang dapat diandalkan. Kami siap melaksanakan pemeriksaan ini dengan jumlah calon yang berapapun,” tegas Ridesman.
Ridesman dalam kesempatan itu juga meminta dukungan dari media untuk mempublikasikan kesiapan RS Haji Medan dalam melaksanakan tugas ini.
“Kami berharap proses pemeriksaan kesehatan ini dapat berjalan lancar, dan tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi RS Haji Medan sebagai rumah sakit daerah yang dipercaya untuk tugas penting ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Medik dan Keperawatan RS Haji Medan, drg. Fitrady Ulianda Siregar, M.Kes, menjelaskan bahwa proses pendaftaran calon kepala daerah untuk pemeriksaan kesehatan akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Sementara itu, pelaksanaan pemeriksaan kesehatannya sendiri akan dimulai pada 28 Agustus dan berlanjut hingga 2 September 2024.
“Proses pendaftaran dibuka selama tiga hari, namun pemeriksaan kesehatannya akan berlangsung lebih lama, mulai dari 28 Agustus hingga 2 September. Kami sudah siap dengan seluruh tenaga medis yang diperlukan untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan sesuai standar,” ujar Anda.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada batasan jumlah calon yang akan diperiksa, mengingat kesiapan penuh dari rumah sakit dalam menghadapi proses ini.
“Semua tenaga medis kami sudah siap, jadi tidak perlu khawatir. Kami akan melayani semua calon yang mendaftar, tanpa ada batasan jumlah,” tambahnya.(cbud)