Scroll Untuk Membaca

Medan

RSJ Prof Dr Ildrem Siapkan 4 Psikolog Layani Caleg Stres

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Ildrem Medan. Waspada/ist
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Ildrem Medan. Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Ildrem Medan, siap melayani Calon Legislatif (Caleg) yang berpotensi mengalami stres akibat gagal terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Direktur RSJ Prof Dr Ildrem, drg Ismail Lubis melalui Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSJ Prof Dr Ildrem, dr Indah Julika bahwa pihaknya menyiapkan 4 psikolog untuk memberikan layanan konsultasi para caleg yang gagal terpilih.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

RSJ Prof Dr Ildrem Siapkan 4 Psikolog Layani Caleg Stres

IKLAN

Selain itu juga menyiapkan berbagai fasilitas lainnya, mulai dari ruangan rawat inap sampai ruangan kelas 3 dan kelas 1.

“Kalau untuk rawat jalan ada ruang untuk konsultasi, kalau harus rawat inap sudah ada ruangan kami sediakan dari kelas 3 sampai kelas 1. Kita juga siapkan 4 psikolog,” jelas Indah Julika pada Selasa (20/2) di Medan.

Ia mengatakan saat ini ada 300 tempat tidur namun pasien ada 280 untuk rawat inap sedangkan kelas 1 dan kelas 2 pun kini kondisinya sedang penuh. Untuk memudahkan para pasien, pihak rumah sakit jiwa juga melayani konsultasi secara online dengan psikolog yang juga standby.

Sementara itu, informasi sebelumnya, sebaiknya para caleg yang gagal terpilih merasakan gejala rasa khawatir, rasa takut, tidak bisa tidur, ini merupakan awal gangguan jiwa atau tanda-tanda awal.

Pihak RSJ menyarankan apabila ada tanda-tanda awal prodromal itu muncul lebih baik melakukan wawancara, screening atau konsultasi. Jangan pernah malu untuk melakukan pemeriksaan, lepaskan stigma bahwa orang yang datang ke dokter spesialis jiwa itu identik dengan ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa. (cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE