MEDAN (Waspada): Risma Santika, warga Labuhan Batu Raya melaporkan permasalahan rumahtangganya yang beda agama ke DPRD Sumut, untuk mendapatkan kepastian hukum secara agama.
Hal itu disampaikan orangtua Risma, Syamsidar didampingi anggota keluarga, Mora Hasian kepada Waspada, ketika ditemui di DPRD Sumut, Senin (12/9).
Syamsidar menjelaskan bahwa putrinya, Risma 31 tahun sudah menjalani hidup serumah selama lebih tiga tahun dengan surat perjanjian atau nikah tanpa surat perkawinan yang sah dengan pasangannya yang non-Muslim, Berry Lumbangaol, warga Perumahan Cendana Asri, Labuhan Batu.
Dari hasil perkawinan mereka, pasangan serumah ini telah dikaruniai dua anak yang kini tinggal bersama Berry.
Alasan berpisah itu, lanjut Syamsidar, semata-mata karena pertimbangan tidak adanya kecocokan. “Anak saya juga sadar dirinya telah salah dalam menjalani kehidupan serumah dengan Berry, dan agar tidak menimbulkan dosa, anak saya sudah insyaf ingin hidup mandiri bersama saya selaku orangtuanya,” katanya.
Risma warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Labuhan Batu Raya ingin menjalani hidup sebagai wanita mandiri, dan fokus menatap masa depannya lebih optimis.
“Anak saya benar-benar ingin merubah jalan hidupnya secara Islam, dan karenanya ia ingin mendapatkan kepastian hukum secara agama,” ujarnya.
Menurut Syamsidar, putrinya menjalani hidup serumah dengan Berry pada tahun 2019 dengan niat ingin hidup lebih baik. “Namun dalam perjalanannya, sang anak melihat tidak ada kecocokan meneruskan mahligai rumahtangganya,” kata Syamsidar.
Menyinggung hubungannya dengan Berry, Syamsidar mengakui Risma kini terkesan tidak harmonis lagi, dan sudah hidup sendiri-sendiri.
“Anak saya sudah komit untuk menjalani hidup sendiri, dan menatap masa depan dengan lebih baik,” katanya.
Terkait soal pandangan Berry soal keinginan Risma untuk berpisah, Syamsidar mengatakan, sudah ada surat perjanjian yang ditulisnya tahun 2021 yang intinya tidak mempermasalahkan jika Risma ingin berpisah atau mencari jalan hidup terbaik.
“Surat perjanjian yang diteken Berry ini saya jadikan pegangan, dan berharap keinginan Risma untuk memilih jalan terbaik, yakni berpisah dapat berjalan baik tanpa adanya persoalan hukum di belakang hari,” katanya.
Adapun soal dua anak yang sekarang ada di pihak Berry, Syamsidar menyebutkan, pihak Risma siap mengasuh keduanya hingga dewasa kelak.
Terkait surat yang sedang disiapkan, Syamsidar menyebutkan, pihaknya sudah menyusun berkas yang akan dibubuhi tandatangan dan materai untuk diserahkan ke DPRD Sumut, khususnya ke Fraksi PKS.
“Berkas surat juga kita layangkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Sumut di Medan dan Labuhan Batu, agar status anak saya jelas secara hukum agama, khususnya Islam,” pungkasnya. (cpb)