MEDAN (Waspada): Respon cepat Polrestabes Medan menangkap preman yang mengintimidasi wartawan saat peliputan kasus dugaan penganiayaan, merupakan wujud nyata implementasi Polri yang Presisi.
Demikian dikatakan Ketua Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut), Aris Rinaldi Nasution SH, merespon aksi cepat Polrestabes mengamankan pelaku berinisial JS alias Rakesh, yang menendang dan menghalangi serta mengancam membunuh wartawan saat sedang melakukan peliputan kasus dugaan penganiayaan pada Senin (27/2).
“Polrestabes Medan telah mengimplementasikan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam program Presisi.
Karena itu, Forwakum Sumut apresiasi gerak cepat Satreskrim Polrestabes Medan yang menangkap pelaku,” kata Aris kepada waspada.id di Medan, Kamis (2/3).
Ia menilai, di bawah kepemimpinan Kapolrestabes Medan Pol Valentino Alfa Tatareda, Satreskrim Polrestabes yang dikomandoi Kompol Teuku Fathir Mustafa, mampu responsibilitas menangkap preman yang mengancam membunuh wartawan tersebut.
“Ini adalah wujud Presisi yakni, prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. Tidak sampai berlarut-larut menunggu, pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka,” ujarnya.
Menurut Aris, tindakan preman yang mengintimidasi wartawan saat peliputan harus dijerat pasal berlapis.
“Preman yang seperti ini harus dijerat pasal berlapis karena sangat meresahkan. Wartawan dalam menjalani tugas jurnalistik dilindungi Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999 dan yang dilakukan Rakesh sudah melanggar hukum pidana dan UU Pers,” tegasnya.
Di samping itu, kata dia, Forwakum Sumut juga mengharapkan Polretabes Medan, jika nantinya terbukti ada aktor intelektual yang menyuruh preman hendak melakukan pembunuhan terhadap wartawan, harus segera ditangkap.
“Ini kita menduga ada oknum aktor intelektual yang menyuruh Rakesh mengancam dan hendak membunuh wartawan saat liputan itu. Kita berharap Kapolrestabes perintahkan jajarannya juga menangkap orang yang menyuruh preman bernama Rakesh,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Senin (27/2), sejumlah wartawan dihadang seorang preman bernama Rakesh saat melakukan peliputan. Rakesh yang menggunakan kaus ungu itu tidak hanya menghadang wartawan, namun juga menendang dan mengancam membunuh wartawan bahkan Rakesh juga merusak alat kerja awak media.
Tak terima dengan perbuatan Rakesh, sejumlah wartawan pun melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan: LP/B/718/II/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut. (m32).
Waspada/ist
Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution SH.