Scroll Untuk Membaca

Medan

Reskrim Polsek Hamparanperak Ringkus Pencuri Sepedamotor

TERSANGKA AS alias Wandi. Waspada/Ist
TERSANGKA AS alias Wandi. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Tak memiliki pekerjaan tetap, pemuda berinisial AS alias Wandi ,27, warga Dusun VII Desa Kota Rantang Kec. Hamparanperak, nekat mencuri sepedamotor di kebun kelapa milik warga di Dusun V Desa Sei Baharu Kec. Hamparanperak.

Akibatnya, pemuda pengangguran tersebut diringkus oleh personel Reskrim Polsek Hamparanperak, Minggu (26/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Reskrim Polsek Hamparanperak Ringkus Pencuri Sepedamotor

IKLAN

Selain meringkus tersangka AS alias Wandi, polisi juga menyita barang bukti sepedamotor Yamaha MX BK 2356 AEP.

Kapolsek Hamparanperak melalui Kanit Reskrim AKP HD Simanjuntak menyebutkan, tersangka AS alias Wandi ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korbannya Aidil Adha ,43, warga Dusun I Desa Sei Baharu Kec. Hamparanperak yang tertuang dalam Laporan Polisi (LP) :B/57/III/2023/Polsek Hamparanperak tertanggal 21 Maret 2023 lalu.

“Saat itu, korban Aidil Adha sedang memanjat kelapa di kebun kelapa milik Muhazir ,34, di Dusun V Desa Sei Baharu. Usai memanjat kelapa, korban turun dan istirahat sejenak. Korban kemudian melihat sepedamotornya masih ada di lokasi parkir tak jauh dari kebun kelapa tersebut,” ujar Kanit Reskrim.

Memanjat Kelapa

Setelah istirahat beberapa menit, tambah Kanit Reskrim, korban memanjat kelapa dan menurunkan beberapa buah kelapa. Kemudian korban turun lagi.

“Setelah turun, korban berjalan ke lokasi parkir ternyata sepedamotornya sudah lenyap disikat maling,” sebut Kanit Reskrim.

Karena sepedamotorny lenyap, korban pun sibuk mencari tau keberadaan sepedamotornya. Untung saja, seorang warga melihat pelaku pencurian sepedamotor tersebut sehingga korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Hamparanperak.

“Setelah korban membuat LP, petugas langsung turun ke lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan keterangan saksi yang melihat pelaku membawa kabur sepedamotor korban, akhirnya petugas melacak keberadaan pelaku,” tambah Kanit Reskrim.

Akhirnya, tersangka AS alias Wandi berhasil diringkus di salah satu lokasi di Dusun V Desa Sei Baharu.

“Saat diinterogasi, tersangka AS alias Wandi mengakui perbuatannya dan sepedamotor hasil curian dititipkan di rumah kerabat keluarganya di Dusun Karang Luas Bulu Cina Kecamatan Hamparanperak. Petugas pun langsung bergerak ke Bulucina sekaligus memboyong sepedamotor tersebut ke Mako Polsek Hamparanperak,” pungkas Kanit Reskrim.

Saat diinterogasi petugas, tersangka AS alias Wandi mengaku nekat mencuri sepedamotor karena tak punya apalagi dirinya sudah lama menganggur dan tak punya pekerjaan tetap. Guna pengusutan selanjutnya, tersangka AS alias Wandi dijebloskan ke dalam sel Polsek Hamparanperak.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE