MEDAN (Waspada): Pembagian bantuan sosial (bansos) dari pemerintah berbentuk Program Keluarga Harapan (PKH) untuk masyarakat miskin dinilai belum merata. Sebab masih banyak warga yang punya ekonomi mampu malah mendapatkan bantuan, sedangkan yang benar-benar miskin tidak pernah sekalipun dibantu pemerintah.
“Bansos itu belum merata pak, banyak yang mampu malah mendapatkan bantuan. Bagaimana pendataan nya ini, kita sudah bolak balik menjumpai Kepling dan bahkan ke Dinas Sosial langsung agar didata mendapatkan PKH,” ujar Warga Jln. Setia Budi Gg. Famili, B Sihombing, saat menyampaikan aspirasinya dalam kegiatan reses I tahun 2024 Anggota DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya, Minggu (21/1) di
Komplek Tasbih blok B, Jln. Chrisant II/3 , Kel. Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal.
Selain bansos yang tidak merata, B Sihombing juga meminta pemerintah memgantisipasi maraknya narkoba yang banyak memakan korban khususnya para remaja. “Tindak tegas peredaran narkoba, banyak anak remaja yang sudah rusak karena kecanduan narkoba. Malah mereka nekad untuk melakukan tindakan kriminalitas yang mengganggu keamanan warga,” katanya.
Hal yang sama juga dikatakan Khairul Hanafi, Warga Jln. Karyawati Tj Rejo. Ia mengharapkan pemerintah membantu masyarakat yang ekonomi lemah dengan memberikan bansos, mengurangi biaya pendidikan dan bantuan usaha.
Sementara Warga Jln. Sempurna Gg. Radi, Aryadi meminta Pemko Medan memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin. Karena meski sudah ada program berobat gratis hanya dengan menggunakan KTP, tapi tetap saja pelayanan yang diberikan kurang maksimal. “Pelayanan kesehatan, pendidikan yang murah dan bansos yang tepat sasaran belum bisa dirasakan semua warga miskin,” imbuhnya.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Habiburrahman Sinuraya menyatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan diteruskan ke Pemko Medan melalui rapat paripurna laporan reses Anggota DPRD Kota Medan.
“Pendataan untuk warga kurang mampu ini terus dilakukan perbaikan, jadi masyarakat yang memang merasa miskin dan belum pernah mendapatkan bansos untuk melaporkan ke Kepling dan Kelurahan agar dimasukkan datanya ke DTKS. Karena panduan penerima bansos dari pemerintah itu adalah DTKS, jadi kalau belum masuk maka selamanya tidak akan pernah mendapatkan bansos dalam bentuk apapun dari pemerintah,” jelas politisi muda Partai Nasdem ini. (h01)
Teks
Anggota DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya saat reses di
Komplek Tasbih blok B, Jln. Chrisant II/3 , Kel. Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal, Minggu (21/1). Waspada/ist
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.