MEDAN (Waspada): Program Universal Health Covarage (UHC) yang diluncurkan oleh Wali Kota Medan masih banyak membingungkan masyarakat dan ragu kalau bisa berobat di rumah sakit hanya menggunakan KTP.
Hal ini menjadi pertanyaan warga diwakili Kepala Lingkungan 3 Keluragan Tanjung Rejo Medan sunggal saat reses Anggota DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya di Jalan Setia Nomor 11-13 B Kel Tanjung Rejo Medan Sunggal, Sabtu (10/12).
“Banyak warga yang menanyakan ke kami tentang UHC ini. Bagaimana dengan iuran BPJS yang menunggak, apakah harus dilunasi terlebih dahulu, dan bagaimana mendaftarnya jika selama ini belum menjadi peserta BPJS. Mohon pak dewan jelaskan, agar warga nantinya tidak ribut dengan pihak rumah sakit. Lagipula informasi ke kami masih kurang terkait UHC ini,” ujar Kepling.
Sementara Ramses warga Jln Pelita Barat mengeluhkan maraknya begal dan geng motor yang menjadi ancaman bagi pengendara sepeda motor dan ojek online. “Kami resah cari makan karena geng motor dan begal ini. Bagaimana solusinya pak dan kinerja aparat agar kami yang kerja sebagai ojol bisa aman di jalanan,” ucapnya.
Selain itu, terkait parkir liar yang meresahkan ojol. Seharusnya pemerintah bisa membantu para ojol dengan menggratiskan tarif parkir.
Menanggapi pertanyaan warga tersebut, Habiburrahman Sinuraya menjelaskan program UHC merupakan jawaban dari aspirasi masyarakat yang disampaikan legislatif agar pemerintah memberi jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara gratis.
“Tapi memang sosialisasi program UHC ini harus terus dilakukan Pemko agar masyarakat tidak bingung. UHC diperuntukkan warga Medan kurang mampu. Kalau masih sanggup bayar secara mandiri maka teruskan,” kata Habib.
Politisi Partai Nasdem ini menambahkan, untuk warga kurang mampu dengan menggunakan UHC ini, maka tidak harus melunasi iuran tunggakan BPJS sebelumnya. Warga bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan gratis hanya dengan menggunakan KTP di rumah sakit kategori kelas 3.
“Kalau penyakit emergency bisa langsung berobat ke rumah sakit. Tapi kalau penyakit ringan bisa berobat ke Puskesmas tetap menggunakan KTP. Jadi kalau ada masyarakat yang ditolak berobat menggunakan UHC, silahkan lapor dengan bukti kuat seperti video,” jelasnya.
Sedangkan terkait geng motor dan begal, Habib mengaku telah membahasnya dengan pihak kepolisian. Karena memang aparat merasa serba salah, pelaku begal dan geng motor masih dibawah umur. Saat ditindaklanjuti polisi, pelaku dilepas dan hanya bisa dilakukan pembinaan kecuali kasus merenggut nyawa.
“Jadi ini bukan kerja pihak kepolisian saja, tapi kita sebagai orangtua yang harus bisa menjaga anak-anaknya. Pihak aparat sudah cukup melakukan tindakan terhadap geng motor dan begal ini. Dan kita dorong agar aparat bisa memberi rasa aman ke masyarakat,” ungkap Habib.
Untuk pungli parkir, Habib juga mengaku sudah membahasnya di fraksi Nasdem DPRD Medan agar seluruh ojol dipasang striker parkir gratis di motornya. “Ada niat kita untuk kerjasama dengan perusahaan ojol dan pihak Pemko bisa mengabulkan usulan kita ini. InsyaAllah aspirasi ini akan kita perjuangkan,” tutur Habib yang juga mengajak warga untuk tidak membuang sampah sembarangan guna mencegah bencana banjir. (h01)
Teks
Anggota DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya reses ketiga tahun 2022 di Jalan Setia Nomor 11-13 B Kel Tanjung Rejo Medan Sunggal, Sabtu (10/12). Waspada/ist