MEDAN (Waspada): Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah masih menjadi pertanyaan masyarakat cara mendapatkan bansos tersebut. Sebab warga merasa distribusi bansos yang seharusnya membantu perekonomian masyarakat miskin dinilai belum merata.
Ini terungkap saat reses masa sidang II tahun keempat TA 2023, Anggota DPRD Kota Medan Habiburrahman Sinuraya di
Jln Bunga Turi 1 Halaman Masjid Al Muttaqin, Kel Sidomulyo Kec Medan Tuntungan, Jumat (19/5).
Mira, warga Jl Bunga Turi mengatakan, anaknya punya kartu PIP tapi sejak semester 1 tidak pernah keluar bantuannya sama sekali. Sedangkan ia mengaku perekonomiannya sangat susah dan membutuhkan bantuan biaya sekolah buat anak-anaknya.
“Kartu PIP nya ada, tapi bantuannya tidak pernah keluar,” ucapnya.
Suhartini, warga Gg Keluarga Medan Tuntungan, mengatakan, tidak pernah mendapatkan bansos apapun. “Saya janda, hidup pun susah tapi tidak pernah mendapatkan bansos apapun,” katanya.
Sementara Tukino, pengurus BKM Masjid Muttaqin meminta bantuan dalam kepengurusan surat wakaf mesjid. “Yang mewakafkan mesjid ini sudah pada meninggal, oleh Walikota yang lalu sudah diberikan surat kelolah masjid dari sebelumnya 400 meter menjadi luas 1300 meter.
Menjawab pertanyaan warga-warga tersebut, Habiburrahman, menjelaskan untuk bantuan PIP harus melakukan registrasi ulang ke sekolah. “Kalau sudah punya kartu dan pernah dapat bantuan, harus rajin registrasi ulang. Jangan dibiarkan saja. Sedangkan bagi yang belum pernah dapat bantuan tapi hidupnya susah, maka semampunya akan kita bantu dengan terlebih dahulu memasukkan data ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” jelasnya.
Politisi muda Partai Nasdem ini juga meminta masyarakat untuk proaktif mendatangi kelurahan agar datanya masuk ke DTKS. Karena kalau tidak ada, maka selamanya tidak akan pernah mendapatkan bansos dari pemerintah.
“Kalau ibu-ibu merasa hidupnya miskin tapi belum pernah mendapatkan bantuan, segera datangi kelurahan. Tanyakan apakah ibu sudah terdata di DTKS. Kalau sudah masuk, tunggu saja gilirannya karena akan menjadi prioritas penerima bantuan dari pemerintah,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Habiburrahman juga mengingatkan masyarakat untuk membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB). Karena kewajiban tersebut guna mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan untuk pembangunan kota.
“PBB itu sangat penting untuk pembangunan Kota Medan. Saat ini Pemko fokus pada peningkatan pembangunan dan butuh dukungan dari masyarakat dengan membayarkan kewajibannya. Sedangkan pemerintah akan terus berupaya memenuhi hak-hak dari masyarakat itu pula,” tuturnya. (h01)
Teks
Reses Anggota DPRD Kota Medan Habiburrahman Sinuraya di
Jln Bunga Turi 1 Halaman Masjid Al Muttaqin, Kel Sidomulyo Kec Medan Tuntungan, Jumat (19/5). Waspada/ist