Scroll Untuk Membaca

HeadlinesMedan

Reses Afif Abdillah, Pemko Medan Diminta Atasi Masalah Banjir Dan Gratiskan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah SE meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat segera mengatasi permasalahan saluran drainase dan banjir di Kota Medan, serta memberi jaminan pelayanan kesehatan masyarakat secara gratis.

Hal tersebut disampaikannya saat menggelar Reses Masa Sidang I Tahun Ketiga, Afif Abdillah SE, yang dilakukan didua tempat yakni di Jalan Bajak III Ujung Lingkungan VII/Jalan Cengkeh Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (19/2). Dan reses di Jalan Jati 3 Lingkungan 11, Kelurahan Teladan Timur, Medan Kota, Minggu (20/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Reses Afif Abdillah, Pemko Medan Diminta Atasi Masalah Banjir Dan Gratiskan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

IKLAN

Dikatakan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Medan ini, kondisi drainase yang buruk di Kota Medan menjadi salah satu faktor utama banjir di Kota Medan. “Saya selalu terima keluhan soal drainase. Dan kemarin saya melihat kondisi kanal, ternyata air tidak jalan karena kanal itu menyempit. Ini harus diperbaiki, Dinas PU perlu perencanaan yang baik dalam mengatasi permasalahan banjir,” ujarnya.

Sementara untuk pelayanan kesehatan masyarakat, Afif Abdillah menyatakan akan terus berjuang agar seluruh warga Kota Medan mendapatkan kesehatan gratis. Apalagi di anggaran tahun 2022, pihaknya  sudah memperjuangkan penambahan 100 ribu peserta BPJS  Kesehatan gratis dan ditahun 2023 akan berjuang penambahan 100 ribu lagi peserta BPJS Kesehatan gratis.

“Dinas Sosial Kota Medan berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan terkait penyesuaian peraturan BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan agar warga yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan dapat dialihkan menjadi peserta penerima BPJS Kesehatan gratis,” katanya.

Ia juga berharap masyarakat yang menunggak BPJS Kesehatannya bisa dialihkan menjadi peserta gratis. “Kemari. Kita protes karena dinas bilang tidak bisa diganti menjadi peserta gratis dan tetap harus membayar tunggakannya. Tapi akhirnya BPJS merubah sedikit aturannya, selama dirawat jalan maka tidak harus dibayar tunggakannya. Namun kalau opname di rumah sakit harus tetap bayar tunggakannya,” kata Afif.

Dalam reses tersebut, beberapa warga menyampaikan keluhannya. Lina Tahir, warga Jalan Bajak III menanyakan persyaratan mendapatkan BPJS gratis dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Karena masih banyak masyarakat tidak mampu tidak mendapatkan apapun bantuan dari pemerintah.

Sama halnya warga Jalan Bajak IV, Serli Purba, berharap peserta BPJS mandiri yang menunggak dapat dimasukkan ke BPJS gratis sama halnya dengan KIP juga diberikan ke siswa di sekolah swasta.

Sedangkan Mariana, warga Jalan Bajak III Gang Mesjid mengeluhkan, kondisi rumahnya yang sering banjir karena di depan rumahnya dibangun tembok perusahaan dan menutup aliran air di parit. Serta lampu penerangan jalan yang mati, sehingga sering terjadi kemalingan. (h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE