MEDAN (Waspada): Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar mendesak Walikota Medan melalui dinas terkait untuk menutup dan mencabut izin hiburan malam New Zone yang berlokasi di Jl. Kol. Sugiono (Mangkubumi), Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Alasannya, tempat hiburan malam itu diduga menyalahi ketentuan operasi, dan kerap menjadi sumber keresahan di tengah masyarakat.
Hal itu dikatakan Salfimi di Medan, Kamis (6/2), merespon aduan masyarakat yang mengeluhkan hiburan malam yang dikelola A, dan kerap menimbulkan masalah.
“Kita minta evaluasi dan jika terbukti melanggar aturan, tutup dan cabut izin usahanya,” ujar Salfimi.
Berdasarkan laporan warga, tempat hiburan malam disinyalir hingga kini terus beroperasi tanpa tindakan penertiban dan razia. Bahkan dikabarkan tidak memiliki izin Air Bawah Tanah (ABT).
Akibatnya, warga selalu terusik karena hiburan musik bahkan kerap terjadi perkelahian karena pengaruh minuman keras dan narkoba.
Keresahan masyarakat itu juga terjadi karena disinyalir adanya peredaran jual beli narkoba dan anak di bawah umur ikut serta party di tempat hiburan malam New Zone.
Selain itu, mengungkapkan keberadaan New Zone menjadi pemicu kerap terjadinya tawuran antar Pemuda di Jalan Mangkubumi pada waktu dini hari.
Salfimi mendesak aparat penegak hukum untuk segera merazia tempat hiburan malam New Zone karena keberadaannya akan merusak generasi penerus bangsa serta warga sekitar.
Sebelumnya, Anggota DPRD Sumut H Ahmad Darwis mendesak aparat penegak hukum, termasuk kepolisian untuk proaktif merazia bahkan menutup tempat hiburan malam, dan kafe-kafe yang diduga menjadi tempat penyebaran dan sarang narkoba.
Darwis mendesak aparat penegak hukum terus melakukan razia rutin bahkan menutup tempat hiburan yang meresahkan dan jadi sarang penyebaran narkoba,” kata H Ahmad Darwis kepada Waspada di Medan, pekan lalu. (tim)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.