Refleksi Akhir Tahun Kejatisu Tahun 2024, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Dan Selamatkan Uang Negara Hingga Rp2,5 T

  • Bagikan
Refleksi Akhir Tahun Kejatisu Tahun 2024, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Dan Selamatkan Uang Negara Hingga Rp2,5 T

MEDAN (Waspada): Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH melalui Plh. Asintel Yos A. Tarigan, SH,MH didampinggi Kasi Penkum, Adre W. Ginting, SH,MH menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sepanjang tahun 2024.

Institusi itu tidak hanya berfokus pada penegakan hukum lewat penindakan, namun juga melakukan berbagai upaya pencegahan lewat pendampingan dan pengawalan, penyuluhan hukum, penerangan hukum, serta memaksimalkan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara lewat Jaksa Pengacara Negara.

Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sepanjang tahun 2024 tersebut disampaikan Yos A Tarigan didampingi Adre W Ginting, Senin (30/12/2024),

“Terkait pendampingan dan pengawalan yang dilakukan oleh Kejaksaan dapat membantu dan mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah dan program pembangunan di daerah,” papar Yos A Tarigan.

Menurut Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah membantu perekonomian, khususnya di wilayah hukum Kejati Sumut melalui pendampingan dan pengawalan kepada BUMN, BUMD dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara yang jumlahnya mencapai 89 PPS. Kemudian pendampingan untuk Pemkab serta Pemko bahkan kepada pelaksana anggaran APBN di Sumut, tingkat Kejari se Sumut sebanyak 61 PPS.

“Khusus untuk pengawalan dan pendampingan oleh tim dari Kejaksaan tujuannya adalah untuk terwujudnya proses pengadaan barang/jasa yang tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya,” tandasnya.

Kegiatan pencegahan yang dilakukan Kejati Sumut, lanjut Yos A Tarigan senada dengan upaya penindakan dengan banyaknya proses hukum terhadap kasus korupsi. Upaya penindakan ini melahirkan kepastian hukum dan berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah, iklim investasi, kondisi penegakan hukum, dan penerimaan Negara.

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting menyampaikan bahwa perkembangan korupsi terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis serta ruang lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat, serta modus operandinya semakin canggih.

“Tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka sangat berdampak pada diri sendiri, masyarakat, negara, lingkungan dan termasuk pada politik (menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi),” papar Adre W Ginting.

Tren penindakan kasus korupsi sepanjang tahun 2024, Kejati Sumut saat ini sudah menangani sebanyak 162 perkara yang berasal dari 28 Kejari dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri. Khusus untuk Kejati Sumut ada 42 penyidikan dan 26 tahap penuntutan dan eksekusi terhadap uang pengembalian (UP) Kejati Sumut telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp32.995.724.235.

Untuk penanganan perkara tindak pidana umum, lanjut mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini, tindak pidana Narkotika, ada 58 terdakwa dituntut dengan pidana mati, dan 20 terdakwa dituntut dengan pidana seumur hidup. Tuntutan pidana mati didominasi perkara narkotika dari Kejari Medan (21 perkara).

“Sementara untuk penerapan restorative justice melakui Perja No.15 Tahun 2020, Kejati Sumut telah menyelesaikan 105 perkara dengan pendekatan humanis, dimana dalam proses hukum ini jaksa penuntut umum sebagai jaksa fasilitator telah mempertemukan tersangka dengan korban beserta keluarganya untuk mengedepankan hati nurani dan menyelesaikan perkara dengan berdamai,” papar Adre W Ginting.

Penerapan pendekatan keadilan restoratif ini, lanjut Adre W Ginting telah membuka ruang terciptanya harmoni ditengah-tengah masyarakat.

Adre W Ginting menyampaikan bahwa upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara lewat Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, untuk penyelamatan keuangan negara tingkat Kejati Sumut mencapai Rp. 2.155.587.000.000, untuk Kejari se Sumut mencapai Rp. 304.981.560.403. Sementara untuk pemulihan keuangan negara tingkat Kejati Sumut mencapai Rp. 37.740.693.979 dan tingkat Kejari Se-Sumut mencapai Rp. 33.038.205.728.

“Totak keseluruhan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara bidang Pidsus dan Datun mencapai 2.564.343.184.347,” pungkasnya.

Deretan Prestasi

Upaya pencegahan dan penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Sepanjang tahun 2024 ada beberapa penghargaan dan prestasi yang diraih Kejati Sumut. Antara lain Terbaik Pertama KPK Award 2024, Penghargaan Atas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024 untuk Kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan RI Tahun 2024 : Tingkat Kejaksaan Tinggi, CNN Awards 2024 dalam kategori ‘Law Enforcement Excellence’.

Penghargaan dari BNN atas Komitmen dan Jasanya dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 di Pekanbaru, Riau. Piagam Penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto sebagai Kontributor Terbesar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Barang Milik Negara pada wilayah kerja Kantor Wilayah DJKN Sumut.

Kemudian, tambah Adre W Ginting, dalam pelaksanaan Rakerda Kejati Sumut tahun 2024 diberikan juga penghargaan kepada Satker Terbaik Bidang Intelijen, Terbaik I Kejari Labuhan Batu, Terbaik II Kejari Deli Serdang dan Terbaik III Kejari Serdang Bedagai (Sergai). Untuk Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari), Peringkat I Cabjari Karo di Tiga Binanga, Peringkat II Cabjari Langkat di Pangkalan Berandan dan Peringkat III Cabjari Madina di Natal.

Untuk Bidang Pidsus, Pencapaian Kinerja dan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Terbaik Kejaksaan Negeri Tipe-B, Peringkat I Kejari Labuhan Batu, Peringkat II Kejari Gunungsitoli, Peringkat III Kejari Karo. Kejari Tipe-A Peringkat I Kejari Medan, Peringkat II Kejari Padangsidimpuan dan Peringkat III Kejari Deli Serdang. Sementara untuk Cabjari, Peringkat I Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu, Peringkat II Cabjari Madina di Kotanopan dan Peringkat III Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli.

“Bidang Pidum, Capaian Kinerja Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum Peringkat I Kejari Belawan, Peringkat II Kejari Langkat dan Peringkat III Kejari Simalugun. Untuk Cabjari, Peringkat I Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Peringkat II Cabjari Langkat di Pangkalan Brandan dan Peringkat III Cabjari di Pancur Batu,” paparnya.

Kemudian, untuk Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif, Peringkat I Kejari Medan, Peringkat II Kejari Asahan, Peringkat III Kejari Gunungsitoli dan Kejari Langkat. Sementara untuk Cabjari, Peringkat I Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Peringkat II Cabjari Toba Samosir di Porsea dan Peringkat III Cabjari Langkat di Pangkalan Brandan. Kategori Video RJ Terbaik, Peringkat I Kejari Labuhan Batu Selatan (Labusel), Peringkat II Kejari Tanjung Balai dan Peringkat III Kejari Humbang Hasundutan (Humbahas).

Bidang Pengawasan, Peringkat I Kejari Binjai, Peringkat II Kejari Pematang Siantar dan Terbaik III Kejari Gunungsitoli. Untuk Cabjari, Terbaik I Cabjari Deliserdang di Labuhan Deli, Peringkat II Cabjari Langkat di Pangkalan Brandan dan Peringkat III Cabjari Madina di Natal.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Peringkat I Kejari Simalungun, Peringkat II Kejari Pematang Siantar dan Peringkat III Kejari Medan.

“Juara Umum Satker Terbaik dalam Pencapaian Kinerja Tahun 2024 di wilayah hukum Kejati Sumut diberikan kepada Kejari Medan,” katanya. (rel)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *