Medan

Ratu Entok Dilapor Ke Polda Sumut Dugaan Penistaan Agama

Ratu Entok Dilapor Ke Polda Sumut Dugaan Penistaan Agama
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Transgender merupakan selebgram asal Medan, Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama, Jumat (4/10).

Pelapor Daniel Chandra Simangunsong, didampingi kuasa hukumnya Andreas Sinambela mengatakan, Ratu Entok dilaporkan atas dugaan menista agama dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Kami melaporkan akun tiktok atas nama Ratu Entok,” sebut Daniel usai membuat laporan di Mapolda Sumut.

Dia menyesalkan perbuatan Ratu Entok karena telah melukai hati masyarakat, khususnya masyarakat beragama Kristen.

Daniel yang juga seorang pengacara menyayangkan ucapan Selebgram itu karena dianggap telah menistakan agama Kristen saat live streaming di media sosial @ratuentokglowskincare.

Atas laporan itu, Daniel berharap pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan dan menangkap terlapor agar tidak terjadi perbuatan serupa, meski secara pribadi sudah memaafkan.

“Kami meminta kepada Kapolda Sumatera Utara menindaklanjuti laporan kami, dan Ratu Entok juga harus mempertanggungjawabkan hal itu secara hukum,” tegasnya.(m10)

Foto
Ratu Entok

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE