Scroll Untuk Membaca

Medan

Rasakan Manfaat, Warga Dairi Minta Eddy Berutu Lanjutkan Dua Periode

Rasakan Manfaat, Warga Dairi Minta Eddy Berutu Lanjutkan Dua Periode
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Masyarakat di Kabupaten Dairi mengakui pengurusan administrasi seperti KTP dan sejenisnya jadi lebih mudah sejak kepemimpinan Bupati Eddy Berutu. Warga pun meminta Eddy lanjut dua periode.

Warga di sana atas nama Lamhot, 38, menceritakan mudahnya mengurus administrasi pencatatan sipil di lingkungan Pemkab Dairi saat ini. Lamhot merasakan perbedaan yang sangat signifikan antara sebelum dan sesudah Ekab (sapaan Eddy Berutu) memimpin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rasakan Manfaat, Warga Dairi Minta Eddy Berutu Lanjutkan Dua Periode

IKLAN

“Di zaman Pak Ekab ini lah kami warga Dairi ini senang mengurus administrasi. KTP, Kartu Keluarga, semua mudah, nggak ada yang dipersulit. Nunggu lima menit langsung siap,” bilang Lamhot, Sabtu (14/9).

Warga Kecamatan Siempat Nempu ini menambahkan, pelayanan dari pegawai atau ASN yang bertugas juga membuat masyarakat nyaman. Mereka bersikap ramah dan profesional membantu masyarakat. Ini dinilai sebagai warna baru yang berhasil ditorehkan Bupati Eddy Berutu.

“Paten lah pokoknya. Petugasnya pun ramah-ramah melayani. Nggak mudah mengubah sistem jadi lebih baik kayak gini. Saya dukung Pak Ekab dua periode. Jelas dia nyata udah buat perubahan di Dairi ini,” tutur Lamhot.

Diketahui Eddy Keleng Ate Berutu sempat meraih penghargaan terkait hal ini dalam CNN Indonesia Awards, pada Agustus 2024 lalu. Ia dinobatkan sebagai Excellent Leader for Innovative Development. Yakni kepala daerah yang mampu menciptakan perkembangan dan inovasi.

Ekab kini menjadi kandidat petahana dalam Pilkada Dairi 2024. Ia maju bersama pasangannya Depriwanto Sitohang. Total ada lima pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU.(m22/rel)

Waspada/ist
Eddy Berutu bersama warga yang meminta Eddy lanjut dua periode.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE