Scroll Untuk Membaca

Medan

Raih Posisi Kedua Di Dapil 4, Caleg PDIP David Roni Sinaga Dipastikan Duduk Kembali Di DPRD Medan

Raih Posisi Kedua Di Dapil 4, Caleg PDIP David Roni Sinaga Dipastikan Duduk Kembali Di DPRD Medan

MEDAN (Waspada): Meraih sebanyak 7 ribu suara hasil dari jasil pleno di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) IV DPRD Kota Medan dari PDI Perjuangan, David Roni Ganda Sinaga (foto) dipastikan meraih posisi kedua suara terbanyak di Dapil IV dan akan kembali duduk sebagai anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029.

Diketahui David Roni Sinaga juga merupakan anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024 ini dan duduk di komisi 4 DPRD Medan membidangi pembangunan. Untuk Dapil IV Kota Medan dari PDIP periode 2024-2029 diprediksi akan meraih tiga kursi yakni Agus Setiawan, David Roni Ganda Sinaga dan Boydo HK Panjaitan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Raih Posisi Kedua Di Dapil 4, Caleg PDIP David Roni Sinaga Dipastikan Duduk Kembali Di DPRD Medan

IKLAN

Kepada wartawan, Minggu (3/3), David Roni Sinaga menyatakan rasa syukurnya kepada Tuhan yang telah melancarkan segala usaha dan upaya nya memperjuangkan aspirasi masyarakat selama duduk di DPRD Kota Medan.
“Kepada masyarakat yang telah memilih saya, tak lupa saya ucapkan terimakasih banyak atas kepercayaannya sebagai perwakilan mereka di DPRD Medan. Karena masih banyak yang harus kita perjuangkan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Medan khususnya di Dapil 4,” ucapnya.

Sebelumnya pada Pileg 14 Februari 2024 kemarin, untuk Dapil IV yang terdiri dari empat kecamatan di Kota Medan yakni
Kecamatan Medan Kota, Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Medan Amplas dan Kecamatan Medan Area ini memperebutkan 10 kursi.

Untuk Caleg PDIP Dapil IV Kota Medan yang telah bertarung kemarin yakni Boydo HK Panjaitan, Agus Setiawan, Lucyana Novita Hutapea, Hermanto Sagala, Tumpal Utrecht Napitupulu, Iis Megawati, David Roni Ganda Sinaga, Bobby Christian Halim, Dewi Maya Simatupang dan Kawar Benny. (h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE