Scroll Untuk Membaca

Medan

Rahudman Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Gerebek Dua Pusat Perjudian Dan Narkoba Di Sumut

Rahudman Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Gerebek Dua Pusat Perjudian Dan Narkoba Di Sumut

MEDAN (Waspada) : Tindakan tegas Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi yang memimpin langsung penggerebekan di dua lokasi yang jadi pusat perjudian serta peredaran narkoba di Sumut pada Selasa (7/11) lalu, diapresiasi oleh tokoh masyarakat Sumut Sahabat Semua Suku, H Rahudman Harahap.

Kepada wartawan, Minggu (12/11), Rahudman menyatakan mendukung tindakan dan langkah tegas Kapolda Sumut memberantas perjudian dan narkoba.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rahudman Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Gerebek Dua Pusat Perjudian Dan Narkoba Di Sumut

IKLAN

“Masalah judi dan narkoba ini memang sudah sangat meresahkan. Jadi kami sangat mendukung langkah Kapolda Sumut dalam hal ini bertindak tegas,” kata Rahudman Harahap yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina Pengda JMSI Sumut.

Dikatakan Rahudman lebih jauh, gerakan pemberantasan judi dan narkoba tidak hanya dilakukan parsial namun harus secara kontiniu. Hal ini karena peredaran narkoba sudah mencapai titik mengkhawatirkan di Sumut.

“Tentunya ini harus berkelanjutan. Jadi tidak hanya dilakukan sekali kemudian hilang. Para Kapolres di daerah juga tentu harus mengikuti langkah Kapolda Sumut ini,” tegas Rahudman lagi.

Plt Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Sumut ini juga menghimbau agar masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika menemukan adanya jaringan pengedar narkoba di lingkungannya.

Rahudman juga menyarankan agar pemerintah kabupaten/kota di Sumut mengaktivasi sistem keamanan lingkungan untuk mendeteksi peredaran narkoba dan judi.

“Semuanya harus bersinergi untuk memberantas judi dan narkoba. Peran masyarakat sangat besar dalam hal ini,” demikian Rahudman Harahap. (hs)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE