Scroll Untuk Membaca

Medan

Radio Dan TV Di Sumut Berkomitmen Patuhi P3SPS

KOMISIONER KPID Sumut foto bersama dengan pengelola radio dan televisi dalam acara silaturahmi di kantor KPID Sumut, pekan lalu. Waspada/Ist
KOMISIONER KPID Sumut foto bersama dengan pengelola radio dan televisi dalam acara silaturahmi di kantor KPID Sumut, pekan lalu. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Pengelola radio dan televisi di Sumut berkomitmen mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Komitmen itu disampaikan dalam acara silaturahmi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut dengan pengelola Lembaga Penyiaran (LP) di Medan, pekan lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Radio Dan TV Di Sumut Berkomitmen Patuhi P3SPS

IKLAN

Dalam kesempatan itu Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan mengatakan pertemuan dengan LP tersebut bertujuan membangun komitmen perusahaan televisi dan radio untuk menerapkan P3SPS dalam memproduksi program siaran.
“Dari pantauan petugas kita, banyak radio maupun televisi yang melanggar P3SPS. Namun kita tidak mau langsung memberikan sanksi, jadi kita buat pertemuan ini. Dengan pertemuan ini, diharapkan perusahaan televisi dan radio berkomitmen mematuhi aturan yang berlaku,” tutur Anggia.

Anggia juga menuturkan seluruh komisioner KPID Sumut menyadari bahwa perusahaan televisi mengalami kesulitan pendanaan dalam memproduksi program siaran, apalagi perusahaan radio. Meskipun demikian, lembaga penyiaran tetap dituntut untuk mematuhi P3SPS dalam memproduksi program siaran. Tidak ada alasan untuk melanggar ketentuan karena sulitnya iklan tersebut. Yang perlu diingat, dalam dunia penyiaran terdapat hak publik (masyarakat) yang harus diperhatikan.

“Contohnya iklan obat. Banyak yang melanggar. Kalau KPID tidak mengingatkan radio atau TV yang menyiarkan itu kan bisa membahayakan kesehatan manusia,” tegas Anggia.

Sementara itu perwakilan Evarina TV Viona mengatakan sebenarnya perusahaan televisi maupun radio tidak bermaksud untuk menabrak aturan yang berlaku. Seluruh lembaga penyiaran yang ada di Sumatera Utara ini berkomitmen mematuhi P3SPS. Kesalahan terjadi biasanya lebih cenderung karena kesalahan teknis.
“Biasanya kita selalu cek, bahan siaran. Jika ada yang salah selalu kita perbaiki, tapi saat tayang bahan siaran yang lama itu yang terputar,” jelas Viona.

Hal senada juga disampaikan Pemilik Radio Kardopa Medan, Tiorida Simanjuntak. Ia mengatakan kesalahan dalam bersiaran kadang terjadi karena salah memahami aturan yang berlaku. Contohnya dalam membuat program siaran seks. “Kita menilai program yang kita buat itu terkait pendidikan seks. Kita juga menilai jam siaran yang kita gunakan banyak didengar ibu – ibu. Jadi kita siarkan lah acara tersebut. Padahal ada ketentuan yang mengatur jam siaran konten dewasa itu,” sebut Tiorida.

Dia meminta kepada KPID Sumut maupun KPI Pusat untuk membuat kebijakan yang mendukung industri penyiaran di daerah. “Saat ini kita sulit mendapatkan iklan, karena udah lari ke sosmed. Jadi hendaknya, KPID Sumut maupun KPI Pusat memikirkan hal itu,” pinta Tiorida.

Menanggapi hal itu, Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan mengatakan KPID Sumut telah melakukan berbagai cara untuk mendukung infrastruktur penyiaran itu.

“KPID Sumut telah datang ke Komisi A DPRD Sumut. Kita berharap dewan menggunakan hak inisiatifnya untuk membuat perda yang mengatur tentang biaya sosialisasi setiap kebijakan pemerintah daerah. Jadi sosialisasi itu dilakukan di radio maupun tv daerah. Kalau gitu kan ada pemasukan,” tutur Anggia.

Selain itu, dalam kesempatan yang lain Anggia telah menyampaikan permohonan kepada Walikota Medan Bobby Nasution agar memperhatikan televisi dan radio di Medan.

“Salah satu indikator suatu kota berkembang adalah industri penyiarannya berkembang dengan baik,” kata Anggia.

Dijadwalkan, bulan depan KPID Sumut akan menyelenggarakan sekolah P3SPS kepada seluruh pemilik televisi dan radio di Sumut. Dengan pelatihan itu diharapkan semua praktisi radio dan televisi memahami aturan yang berlaku serta berkomitmen mematuhinya. (06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE