MEDAN (Waspada): Puluhan warga Langkat nekad berjalan kaki sejauh puluhan kilometer dari desa mereka ke gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan Sabtu (5/3) dini hari.
Sambil membawa bekal seadanya, rombongan yang terdiri atas orangtua, dan anak-anak tiba di gedung dewan pukul 02.00 WIB Sabtu pagi, dan langsung istirahat di serambi depan.
“Jalan kaki kami bang dari Stabat puluhan kilometer di tengah dinginnya malam, dan uang seadanya,” ujar salah seorang warga, Ngadamaiken kepada Waspada.
Kehadiran mereka di gedung rakyat itu untuk menuntut penyelesaian atas pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro atau minihidro (PLTM) yang berada di Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat.
Pembangunan yang dilakukan PT Thong Langkat Energi, selaku pemegang proyek itu menyisakan masalah bagi warga di empat desa di sana.
“Hingga ini belum ada itikad baik menyelesaikan lahan kami yang telah digunakan untuk membangun bendungan PLTM itu,” kata warga lain, Suti Sitepu kepada Waspada.
Dia bersama 36 keluarga dari Desa Namotonga, Lau Damak, Ujung Bandar dan Kuta Gajah terpaksa mengadukan masalah ini ke DPRD Sumut, karena tidak ada titik temu terkait ganti untung atas lahan mereka yang sudah digunakan.
Suti mengaku dari 163 warga di Langkat yang terimbas proyek PLTM, tersisa sekitar 36 lagi yang belum jelas penyelesaiannya. “Kita memang ada ditawarkan Rp 6 juta, namun kami rasa ini bukan ganti untung, tapi ganti rugi,” ujarnya.
Dijelaskan, kawasan tempat tinggal mereka yang sudah dihuni turun temurun termasuk dalam kawasan aliran sungai. “Namun kita sangat berharap adalah itikad baik dari perusahaan terhadap nasib kami,” ujarnya.
Begutu juga soal alas hak, Suti membenarkannya bahwa warga di empat desa di Langkat itu tidak memiliki legalitas status tanah. “Bagaimana mau urus, kami sudah turun temurun di sana, mulai dari bapak kakek, kakek sampai ke saya,” ujarnya.
Suti menegaskan akan tetap menginap di gedung dewan hingga Senin, sampai permasalahan mereka dituntaskan.(cpb)