Scroll Untuk Membaca

Medan

PUD Pemko Medan Diminta Lakukan Terobosan Tingkatkan PAD

ANGGOTA Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra. Waspada/Ist
ANGGOTA Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Perusahaan Umum Daerah (PUD) milik Pemko Medan diminta melakukan terobosan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketiga PUD yakni  Pasar, Ruma Potong Hewan dan Pembangunan diharapkan mampu memberikan kontribusi PAD ke Pemko Medan lebih besar.

“Ke 3 Perusahaan itu selama ini dinilai kurang sehat dan tidak mampu memberikan kontribusi yang cukup signifikan,” ujar Anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra, Minggu (5/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PUD Pemko Medan Diminta Lakukan Terobosan Tingkatkan PAD

IKLAN

Disampaikan asal politisi Gerindra itu, seiring program Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution melakukan gebrakan pembangunan di Kota Medan, maka jajaran direksi di 3 PUD harus mampu berinovasi demi kemajuan perusahaan.

“Kita harapkan jangan sampai ada laporan merugi lagi atau stagnan. Bila masih terjadi laporan kurang sehat, maka keberadaan PUD patut dipertimbangkan,” sebut Mulia.

Terkhusus bagi PUD Pasar kata Mulia, perusahaan tidak hanya sekedar mengejar target PAD. Tetapi perlu peningkatan dan penataan bagi para pedagang dan para pelaku UMKM. “Tidak boleh mengesampingkan kepentingan pedagang . Pedagang sebagai ujung tombak penggerak ekonomi kerakyatan harus diberdayakan,” jelasnya.

Selain itu tambahnya, dalam rapat komisi dengan PUD Pasar yang lalu, Mulia menekankan kepada manajemen PUD Pasar untuk tetap mengantisipasi jangan sampai terjadi iflasi harga bahan sembako di pasar. Untuk itu, Direksi diharapkan tetap berinovasi untuk menghindari terjadi kenaikan harga.

Diketahui, pekan lalu, Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution mengingatkan kepada seluruh PUD Kota Medan untuk fokus melaksanakan program untuk menambah PAD sesuai dengan tujuan PUD didirikan. (h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE