PTPN III Terima Piagam Penghargaan HANI 2022
Dari BNNP Sumut

  • Bagikan


MEDAN (Waspada): PT Perkebunan Nusantara III (Persero) terima Piagam Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) dalam acara Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2022, yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Jl. Jenderal Sudirman No. 41 Medan, Selasa (27/6).

Piagam Penghargaan diserahkan Kepala BNNP Sumut, Brigjenpol Toga Habinsaran Panjaitan kepada PTPN III (Persero) melalui SEVP Bussiness Support Tengku Rinel.

Piagam ini diberikan atas komitmen dan jasa dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Sumatera Utara.

Acara yang mengambil tema speed up never let up ini dihadiri Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Forkompinda Sumatera Utara, Insan Perusahaan BUMN, BUMD, Swasta dan organisasi-organisasi penggerak dan penggiat Anti Narkotika Sumatera Utara.

Acara dimulai dengan penyampaian kata sambutan dari Kepala BNNP Sumut Toga H Panjaitan, yang menyampaikan bahwa permasalahan narkoba ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi hampir di seluruh dunia.

Serta pada saat ini semakin banyak unsur narkotika dengan jenis baru yang sulit dikendalikan.

Hal ini juga diperparah dengan adanya krisis kesehatan dan kemanusiaan akibat Pandemi Covid 19.

Dijelaskan Toga H Panjaitan, dalam waktu kurun waktu belakangan ini jumlah pengguna dan penyalahgunaan narkoba semakin meningkat, dan Provinsi Sumatera Utara menunjukkan angka penyalahgunaan terbesar di Indonesia, dengan jumlah pengguna narkoba setahun terakhir 1,5 juta orang.

Berdasarkan data kawasan rawan narkotika BNN RI tahun 2022, terdapat 1192 wilayah dengan status bahaya dan waspada di Sumut.

Tantangan

Hal ini menjadi tantangan bagi BNNP Sumut dalam memberantas narkoba di tengah krisis kesehatan dan manusia akibat pandemi Covid 19. Dan dalam penyelesaiannya membutuhkan kerjasama yang gesit dan cepat.

Selanjutnya Gubsu dalam sambutannya menyampaikan harapannya kepada BNN dan semua pihak untuk bahu-membahu dalam menuntaskan persoalan narkoba di Sumut, sehingga ke depannya provinsi ini tidak lagi menjadi urutan nomor satu dalam penyalahgunaan narkoba.

“Menyelesaikan masalah narkoba tidak hanya mengandalkan penindakan dari aparat kepolisian, namun dengan upaya pencegahan sebagai kunci yang perannya dapat dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat. Mari kita sama-sama memberantas persoalan ini, ini musuh kita bersama, ” ujar Edy Rahmayadi.

Di tempat terpisah Tengku Rinel menyampaikan ucapan terimakasih kepada BNNP Sumut atas Piagam Penghargaan yang diberikan.

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) akan terus berkomitmen dan bekerjasama menjalankan program P4GN dan kegiatan-kegiatan lain, demi mewujudkan masyarakat yang bersih narkoba, khususnya karyawan di seluruh wilayah kerja PTPN III (Persero). (rel)


  • Bagikan