Scroll Untuk Membaca

Medan

PT PSU Harapkan DPRD Sumut Ikut Atasi Masalah Di Tanjung Kasau

RAPAT PT PSU dengan Komisi C DPRD Sumut, dipimpin M Subandi dan Dedi Iskandar di ruang dewan, Rabu (16/11). Waspada/Partono Budy
RAPAT PT PSU dengan Komisi C DPRD Sumut, dipimpin M Subandi dan Dedi Iskandar di ruang dewan, Rabu (16/11). Waspada/Partono Budy

MEDAN (Waspada): PT Perusahaan Perkebunan Sumut (PSU) berharap DPRD Sumut melalui Komisi C ikut mengatasi masalah berkaitan dengan gorong-gorong di Tanjung Kasau, Batubara.

“Kita berharap DPRD Sumut dapat mencermati langkah yang diambil berkaitan dengan keluhan warga berkaitan dengan pemasangan gorong-gorong,” kata Manajer TK Buhori Tumolo.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PT PSU Harapkan DPRD Sumut Ikut Atasi Masalah Di Tanjung Kasau

IKLAN

Hal itu dikatakan Tumolo dalam rapat dengan Komisi C DPRD Sumut, dipimpin M Subandi dan Dedi Iskandar di ruang dewan, Rabu (16/11). Hadir di sana Menejer PT PSU Buhori Tumolo, sejumlah kepala desa, kepala dusun dan perwakilan masyarakat.

Andri Lestari anggota DPRD Batubara dalam rapat itu menyebutkan, ratusan warga di sejumlah desa di Kabupaten Batubara dilanda banjir selama 8 tahun akibat pemasangan gorong-gorong oleh PT Perusahaan Perkebunan Sumut (PSU) di kawasan seluas ratusan hektar itu.

Andri Lestari anggota DPRD Batubara dari Partai Bulan Bintang (PBB) dalam rapat dengan Komisi C DPRD Sumut, dipimpin M Subandi dan Dedi Iskandar di ruang dewan, Rabu (16/11).

Hadir di sana Menejer PT PSU Buhori Tumolo, sejumlah kepala desa, kepala dusun dan perwakilan masyarakat.

Menurut Andri, yang ikut mendampingi masyarakat di Dapilnya di Batubara, kawasan yang digenangi banjir itu antaralain berada di Desa Sri, Pelanggiran, dan Laut Tadar, sehingga masyarakat di sana tidak dapat berbuat apa-apa.

“Yang kami lihat penyebabnya adalah pemasangan gorong-gorong yang dibuat tahun 2014 di atas lahan masyarakat, yang sebelumnya sudah dipasang di bawah tanah pada 2011,” katanya.

Dijelaskan Andri, pemasangan gorong-gorong atau riol dibuat dengan ketinggian 30-80 cm di atas tanah yang airnya mengalir ke lahan pertanian dan rumah warga di tiga desa tersebut.

“Selain 8 tahun dibanjiri air, hasil pertanian mereka juga ikut terganggu karena air menggenangi lahan mereka yang ditanami padi,” katanya.

Hal ini juga dibenarkan warga setemopat, Katiman dan Kepala Desa Sri yang menyebutkan, meski sudah 8 tahun dilanda banjir, tidak ada langkah konkrit yang dilakukan PT PSU menanggulangi masalah tersebut.

Menyikapi ini, Menejer PT PSU Buhori Tumolo, mengakui bahwa alasan pemindahan gorong-gorong di atas lahan warga dimaksudkan sebagai sarana penyaluran air ke tempat pembuangan, yang diketahui kemudian juga merembes ke rumah warga.

“Kita sudah lihat dan akan mengambil langkah, namun kita masih terbentur dana, sehingga pembuatan gorong-gorong baru membutuhkan biaya, yang saat ini belum dapat ditanggulangi perusahaan,” ujarnya.

Pihaknya berjanji akan menyampaikan masalah ini ke direktur PT PSU yang baru, Agus Salim Harahap, yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi komitmen ini, anggota Komisi C M Subandi mengaku heran karena biaya pembuatan gorong-gorong tersebut sekitar Rp 40 juta. “Masa PT PSU gak punya dana Rp 40 juta,” sebutnya.

Subandi juga menyesalkan ketidakhadiran Dirut PT PSU Agus Salim Harahap, karena bukan hanya masalah gorong-gorong yang disampaikan perwakilan masyarakat, tetapi juga terkait izin pemakaian lahan masyarakat yang masih satu kawasan dengan PT PSU.

Anggota dewan lainnya, Dedi Iskandar berharap PT PSU bersama stakeholder termasuk Kepala Desa dan Kepala Dusun bersinergis, terutama mengatasi lahan yang rawan diterjang banjir di Batubara. “Informasinya, saya dapat kabar terdapat 3.000 hektar lahan di Batubara yang bersinggungan dengan wilayah kerja PT PSU,” sebut Dedi. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE