Program KOTAKU Di Desa Percut Bermasalah

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU ) tahun 2019 yang bernilai Rp 2 miliar di Desa Percut Kecamatan Percut Seituan menuai masalah. Selain hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, diduga ada kerugian negara sehingga warga berharap agar pihak Poldasu dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta Inspektorat Pemerintah Kabupaten Deliserdang turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sayuti,46, warga Desa Percut kepada Waspada, Sabtu (16/4) menyebutkan, dalam pelaksanaannya, proyek KOTAKU membangun sarana mandi cuci kakus (MCK), pembangunan drainase/gorong-gorong dan rabat beton berupa pembangunan jalan setapak di Dusun 1, Dusun 11, Dusun 16 dan Dusun 17 namun pembuatan MCK tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Pembangunan MCK tidak rampung. Hanya septic tank saja yang dibangun sementara pipa-pipanya tidak dipasang dan disimpan di belakang rumah Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Dusun 1,” ujar Sayuti.

Sayuti menjelaskan, karena hanya septic tank di 4 titik yang dibangun tanpa dilengkapi dengan sarana kamar mandi dan air bersih, maka pembuatan septic tank sia-sia belaka karena tidak bisa dimanfaatkan oleh warga desa.

Selain itu, tambah Sayuti, pembangunan drainase/gorong juga tidak selesai sehingga tidak berfungsi karena tidak menembus ke parit besar, hanya menimbulkan genangan air saja dan menjadi sarang nyamuk. Bahkan sebagian drainase tertimbun tanah dan sampah-sampah.”Hanya pembangunan jalan setapak berupa rabat beton yang bisa dimanfaatkan warga desa,” tutur Sayuti.

Menurut Sayuti, pengerjaan program KOTAKU dilakukan oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) dan pengerjaannya berbiaya Rp2 miliar. “Pengerjaan proyeknya ada di 4 titik. 1 titik biaya pengerjaannya Rp500 juta. Jika dilihat hasil pengerjaannya yang disebut-sebut sudah selesai maka taksasi biaya tidak mencapai Rp500 juta sehingga diduga ada kerugian negara di dalam pelaksanaan proyek tersebut,” jelas Sayuti.

Ironisnya lagi, tambah Sayuti, ada pembangunan MCK yang dilakukan di sekitar hutan paluh yang jauh dari pemukiman warga desa. Ironisnya, yang dibangun cuma septic tank saja tanpa ada sarana pendukungnya.

“Mewakili warga, saya berharap agar pihak Poldasu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Inspektorat Pemkab Deliserdang segera turun ke Desa Percut untuk meninjau sarana dan prasarana hasil pengerjaan proyek KOTAKU tahun 2019 tersebut di 4 titik lokasi,” harap Sayuti. (m27)

  • Bagikan