MEDAN (Waspada): Peristiwa mengherankan untuk komoditas minyak goreng (Migor) terjadi di Sumut. Karena seharusnya, produksi Migor jauh di atas kebutuhan masyarakat, namun terjadi kelangkaan di pasar.
Persoalan kelangkaan Migor di Sumut diungkapkan kembali oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi (foto), Sabtu (19/3). Yakni saat dia menyampaikan sambutannya pada acara pngukuhan pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut, di Hotel Le Polonia.
Di acara itu, Edy Rahmayadi mengatakan, harusnya tidak ada alasan Migor langka di daerah ini. Karena Sumut memiliki perkebunan kelapa sawit yang sangat luas, yakni 3 juta hektar.
Dari kebun seluas itu, katanya, diproduksi Migor dalam setahun 280 ribu ton. Sementara kebutuhan masyarakat hanya 180 ribu ton setahun. Artinya ada kelebihan produksi sebanyak 100 ribu ton.
“Karenanya tak ada cerita tak ada minyak (goreng) di Sumut,” ujar Edy Rahmayadi.
Namun demikian Edy Rahmayadi mengakui kalau fakta yang terjadi, Migor langka di pasar. Pengakuan itu terlihat dari ucapannya yang menyebutkan kalau dia juga telah berkoordinasi dengan setiap pihak terkait. Termasuk dengan aparat penegak hukum, agar ketersediaan Migor Sumut tidak kurang. “Ini sudah kita atur, ” katanya.
Sepert Air Bah
Sebelumnya, saat bekunjung ke Kota Medan tanggal 26 Januari 2022, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammat Lufti, juga mengaku heran. Waktu itu dia bilang, seharusnya Migor di Sumut mengalir seperti air bah, karena jumlahnya terlalu banyak. Tapi kenyataannya, tidak sesuai dengan keadaan pasar.
Waktu itu saja Muhammad Lufti memastikan bahwa stok Migor cukup untuk Sumut. Katanya, ada sekitar 33.juta liter Migor “Jumlahnya ini (Migor) seperti air bah mestinya di Kota Medan sampai Kota Kisaran. Saya sekali lagi tidak menuduh yang buruk-buruk pada pelaku di Sumut. Tetapi, karena jumlahnya terlalu banyak dan tidak sesuai dengan keadaan pasar, terpaksa kita akan libatkan aparat hukum,” kata Lufti waktu itu.
Diapun meminta aparat hukum untuk menindak tegas segala macam penyimpangan di lapangan. “Saya minta tolong aparat hukum bertindak tegas terhadap penyimpangan dan tindakan yang melawan hukum, yang dilakukan oleh pelaku. Baik produsen maupun kepada retail, ini akan kita kerjakan,” ujar Lufti.(m07)