MEDAN (Waspada): Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) USU terpilih bukan disahkan pihak universitas, melainkan oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Dimas Aditya Sailendra dan Muhammad Liputra selaku Presma dan Wapresma USU terpilih, merespon pernyataan Direktorat Prestasi Mahasiswa (Ditmawa) USU Doli Muhammad Jafar Dalimunthe, yang menyebutkan tidak ada Presma USU hasil Pemilihan Raya (Pemira) 2023 yang sampai saat ini telah lulus oleh Universitas.
Dalam siaran pers yang diterima Waspada di Medan, Minggu (5/2), Dimas Aditya membenarkan keduanya terpilih sebagai Presma dan Wapresma pada Pemira USU tahun 2022 yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) USU.
“Hal ini bisa dilihat pada pengumuman yang ada di laman instagram officialkpumusu. Dan kami sampaikan benar bahwa yang mengesahkan Presiden dan wakil Presiden Mahasiswa bukan pihak universitas, tapi MPMU,” ujarnya.
Pihaknya memaklumi sikap universitas saat ini, karena barangkali Surat Keputusan (SK) yang telah dikeluarkan oleh MPMU mungkin saja belum diantarkan ke pihak rektorat, sehingga wajar kalau pihak rektorat belum mengetahui karena dari MPMU belum ada surat pemberitahuan yang masuk.
“Terkait tentang kronologi, mekanisme dan administrasi yang disinggung oleh pihak Ditmawa perlu untuk diklarifikasi bahwa penetapan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa telah menjalankan mekanisme dan administrasi yang sesuai dengan aturan yang berlaku di Ormawa USU,” imbuhnya.
Hasil penghitungan suara dan Berkas Rapat Pleno VIII KPUM telah diterima, dan manjadi dasar MPMU untuk melakukan penetapan pada sidang umum II MPMU.
“Pada Sidang Umum tersebut kami diberi kesempatan oleh MPMU untuk menyerahkan Berkas Rapat Pleno VIII KPUM yang kami terima. Dan selanjutnya MPMU membahas lalu menetapkan hingga mengeluarkan SK Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa,” katanya.
“Proses ini sudah sesuai dengan mekanisme dan administrasi yang berlaku di Ormawa USU,” sambung Muhammad Liputra selaku Wakil Presiden Mahasiswa Terpilih.
Kemudian ketua MPMU, Renaldo Diaz juga menanggapi. “Kami baru melakukan pengesahan pada 4 Februari 2023, yang telah mensahkan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa USU, yaitu Dimas Aditya Sailendra dan Muhammad Liputra.”.
Surat Pemberitahuan
Selanjutnya, mereka akan hantarkan surat pemberitahuan SK MPMU dan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa di hari Senin. “Supaya pihak universitas mengetahui proses yang telah terjadi di Ormawa. Dan kami sudah jalankan sesuai mekanismenya dan sesuai aturan yang berlaku di TLO,” tegasnya.
Saat ini proses Pemira sudah selesai karena telah diserahkannya amanat tersebut kepada MPMU. Oleh karena itu, mereka juga akan segera menyelesaikan polemik ini agar tidak berkepanjangan.
“Untuk kemenangan hasil PEMIRA mungkin publik sudah tahu, bagaimana perolehan suara yang telah diumumkan KPU, artinya hari ini tidak perlu hal tersebut lagi yang diributkan. Dan kami berjanji akan segera bekerja maksimal dan segera melantik Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa yang telah kami tetapkan,” ujar Renaldo Diaz.
Sebelumnya, Direktorat Prestasi Mahasiswa USU Doli Muhammad Jafar Dalimunthe, yang mewakili universitas dan mengawasi administrasi dalam Pemira USU 2022 menyatakan bahwasannya tidak ada presiden dan mahasiswa USU hasil PEMIRA 2023 yang sampai saat ini telah lulus oleh universitas.
“Bilamana ada yang mengaku-ngaku, silakan saja memahami semua kronologis dan pemberitahuan resmi dari universitas mana yang benar-benar faktualnya, Tapi semakin ke sini hanya semakin menunjukkan hasrat peserta Pemira ini tidak lebih dari kehancuran kekuatan sampai membuat hal yang konyol dan ilusi,” tegas Doli. (cpb/rel)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.