MEDAN (Waspada): Sekelompok preman diduga suruhan mafia tanah merubuhkan Mushola Al-Ikhlas di Jl. Perjuangan Pasar 12 Tembung Desa Bandarklippa, Gang Yaohu, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (2/8) pagi hingga sore.
Sejumlah warga yang diwawancarai di lokasi kejadian, Sabtu (3/8) siang mengungkapkan, sebelum mushola dirubuhkan, Jumat sekira pukul 09.00 WIB, warga yang bermukim di lokasi sedang melaksanakan kegiatannya masing-masing di sekitar rumahnya dan di luar tempatnya tinggal.
Tiba-tiba datang puluhan pria diduga preman suruhan mafia tanah ke areal mushola dengan membawa beberapa alat. Selanjutnya, para preman itu perlahan-lahan membongkar mushola. Sejumlah warga berusaha menghalangi, namun mereka justru mendapat ancaman hingga menjadi ketakutan.
Sekira pukul 16.00 WIB, pembongkaran selesai dan mushola sudah rata dengan tanah. Setelah itu para preman meninggalkan lokasi dan rencananya akan kembali ke lokasi untuk membongkar bangunan milik warga.
Kecewa
Salah seorang Tokoh Agama Ustadz M Bahruji Janas saat diwawancarai di lokasi mengaku kecewa dengan perbuatan para preman yang menindas masyarakat kecil serta secara terang-terangan membongkar mushola, yang dijadikan tempat untuk beribadah bagi masyarakat beragama Islam.
“Jumat siang saya didatangi masyarakat ke rumah guna memberitahukan ada sejumlah orang dengan sepihak mengklaim kalau mushola yang sudah berdiri selama 14 tahun dan di atas tanah seluas satu setengah hektar itu milik dia pribadi. Juga membuat kesepakatan sendiri tanpa bermusyawarah dengan masyarakat setempat. Padahal yang mengklaim bukan warga setempat hingga terjadi pembongkaran mushola,” ungkapnya.
Setelah mendengar laporan masyarakat lanjut Ustadz M Bahruji Janas, dia dan masyarakat langsung ke lokasi dan berusaha menghentikan pembongkaran bangunan mushola, namun masyarakat dihadang para preman hingga sempat terjadi kericuhan.
“Para preman itu menenteng berbagai jenis senjata tajam, sehingga masyarakat mundur dan hanya bisa melihat mushola dibongkar hingga rata dengan tanah. Ada sekitar 70 kepala keluarga (KK) yang tinggal di atas lahan satu setengah hektar itu, dan mereka sholat di mushola. Namun sebagian bangunan rumah masyarakat sudah dirubuhkan oleh para preman,” terangnya.
Ustadz yang juga Pemangku Adat Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) menambahkan masyarakat sudah tinggal di lahan garapan itu sejak 2010 dan 2011. Bangunan masyarakat dirubuhkan lantaran para mafia tanah kabarnya akan membangun perumahan elit.
“Sebelumnya tidak ada sosialisasi dengan masyarakat tentang pembongkaran mushola dan bangunan rumah milik warga. Terkait ganti rugi yang dilakukan, yakni dengan cara terlebih dahulu meneror dan menakut-nakuti masyarakat, sehingga ganti rugi dengan harga sangat murah,” beber Ustadz M Bahruji.
M Bahruji menyampaikan jika rumahnya juga dibangun di lahan garapan itu. Selain tempat tinggal, juga dijadikan tempat majelis wirid, majelis zikir dan tempat belajar Al-Qur’an.
“Kabarnya rumah saya akan dibongkar preman suruhan mafia tanah itu. Namun saya bersama para jamaah dan masyarakat lainnya akan mempertahankannya, dibantu Ormas Islam,” pungkasnya.(m27)