Scroll Untuk Membaca

Medan

Prabowo Gibran Menang Di Rutan Tanjunggusta

Proses penghitungan surat suara di Rutan Tanjunggusta Medan, Rabu (14/2). Waspada/Rama Andriawan
Proses penghitungan surat suara di Rutan Tanjunggusta Medan, Rabu (14/2). Waspada/Rama Andriawan

MEDAN (Waspada): Pasangan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka menang dalam Pemilu yang berlangsung di Rutan Tanjunggusta/Rutan Kelas I Medan, Rabu (14/2).

Pasangan Prabowo-Gibran meraih 126 suara dari dua tempat pemungutan suara (TPS) yang ditempatkan di halaman dan aula Rutan Tanjunggusta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Prabowo Gibran Menang Di Rutan Tanjunggusta

IKLAN

“Setelah dilakukan pembukaan kotak suara hari ini, yang menang di Rutan Kelas I Medan ada dua TPS yaitu paslon 2, dengan jumlah suara 126 orang,” kata Kepala Rutan Tanjunggusta Nimrot Sihotang.

Sementara, di urutan kedua disusul Capres Cawapres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan – Muhaimin Iskandar. “Urutan kedua yakni Paslon 1 suaranya sejumlah 57 suara,” ujarnya.

Sedangkan Capres Cawapres Ganjar Pranowo- Mahfud MD bertengger di posisi ketiga dengan raihan suara hanya 19 orang. “Untuk yang batal ada sekitar 11 surat suara dari total 313 suara,” ungkapnya.

Nimrot mengucapkan terima kasih atas penyelenggaraan pemilu yang berlangsung lancar dan tertib di Rutan Tanjunggusta Medan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia KPPS dan juga warga binaan yang bisa mengikuti pemilu ini dengan tertib, aman dan berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Sebelumnya dijelaskannya, total warga binaan yang berada di Rutan Tanjunggusta saat ini berjumlah 3.080 orang. Namun, hanya 313 orang yang terdata menjadi DPT.

Ia menyampaikan, bahwa terdapat beberapa kendala yang terjadi sehingga tidak seluruh warga binaan yang dapat menyalurkan hak pilihnya.

“Kendalanya adalah bahwa di Rutan Kelas I Medan ini ada warga binaan yang bebas, ada yang kita pindahkan ke lapas, selain itu ada warga binaan kita tidak bisa mendaftar sebagai pemilih, dikarenakan ada yang tidak ada KTP nya, ada yang belum ketika mereka masih di luar sudah kita daftarkan sebagai DPT sudah kita kirim ke KPU tapi oleh KPU tidak dapat ditetapkan menjadi DPTB, dikarenakan di sini ada dua TPS,” urai Nimrot.

Menyikapi hal tersebut, lanjutnya, pihaknya telah melakukan koordinasi ke KPU Sumut, namun untuk penambahan TPS adalah keputusan dari KPU RI.

“Kami berkoordinasi ke KPU menurut mereka, untuk penambahan TPS ada pada KPU pusat, sehingga terjadi kondisi saat ini di mana yang menggunakan hak pilih dari 3.080 warga binaan kita hanya 313 yang bisa menggunakan hak pilih,” sebutnya.

Ia berharap, agar ke depannya seluruh kendala yang dialami saat ini dapat terpecahkan sehingga seluruh warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya.

“Harapan kita ke depan, bagaimana warga binaan bisa menggunakan hak pilihnya di setiap Rutan dan Lapas, mungkin ada mekanisme yang bisa ditentukan oleh KPU Pusat ke depan,” harapnya.

Terkait pesta demokrasi saat ini, Nimrot mengaku telah melakukan sosialisasi pada setiap kamar warga binaan.

“Sosialisasi kita lakukan ke kamar-kamar dan juga melalui banner, hari ini syukur warga binaan kita tertib dan juga aman mengikuti pemilu walaupun hak mereka tidak tersampaikan, dan ke depan tidak terjadi lagi,” pungkasnya.(m32)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE