Scroll Untuk Membaca

Medan

PPATK Didesak Usut Tuntas Dewan Main Judi Online

ANGGOTA DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga. Waspada/Ist
ANGGOTA DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada):  Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga (foto) mendesak aparat hukum, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut tuntas laporan data pemain judi online, 1.000 di antaranya diduga oknum anggota dewan.

“Jika terbukti bermain siapapun dia, termasuk oknum penyelenggara negara bahkan anggota dewan sekalipun, beri sanksi hukum maksimal,” kata Zeira kepada Waspada di Medan, Minggu (30/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PPATK Didesak Usut Tuntas Dewan Main Judi Online

IKLAN

Anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Sumut 6 itu, merespon laporan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang menyebut sekitar 1.000 orang lebih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diduga terlibat judi online, dengan transaksi menyentuh Rp25 miliar.

Hal itu disampaikan Ivan saat Rapat Kerja Dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/6/2024), yang menemukan para oknum legislatif yang diduga terlibat judi online, dengan 63 ribu transaksi.

Menyikapi hal itu, Zeira Salim mengaku prihatin atas laporan yang dikhawatirkan bisa yang mencoreng lembaga terhormat itu, dan telah membuktikan judi online sudah merangsek ke semua kalangan, tidak terkecuali ke anggota dewan.

Kendati demikian, sebagai lembaga independen yang didirikan untuk mencegah dan memerangi pencucian uang di Indonesia, PPATK didesak secara transparan membuka seluruh data, yang diduga terdapat  2,5 juta  lebih pelanggan judi online.

“Ini sepatutnya menjadi perhatian pemerintah, untuk bersama membuka semua data pengguna judi online, dan lakukan tindakan hukum,” ungkapnya.

Rusak Sendi Kehidupan

Zeira menyebutkan  judi online sudah merusak sendi-sendi kehidupan, mulai dari kalangan masyarakat sampai aparatur negara, dan pemerintah harus mengambil langkah-langkah ofensif dengan tindakan hukum dan penutupan akses situs permainan haram itu.

Dirinya juga menegaskan, pemerintah melalui aparat penegak hukum, termasuk Kapolri untuk bertindak tegas terhadap para bandar dan oknum atau korporasi yang membekengi kegiatan yang dijalankan menggunakan telepon selular itu.

Berkaitan dengan disebutkannya terdapat sekitar 1.000 oknum anggota dewan diduga main judi online, Zeira menandaskan, siapapun harus dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya. 

“Bukan hanya anggota dewan, semuanya, baik aparatur yang membekengi dan juga masyarakat yang bermain judi online, lakukan tindakan hukum,” ujarnya.

Terhadap dewan sendiri, apakah bisa dicopot atau diberhentikan, Zeira berpendapat, Badan Kehormatan Dewan dan aparat kepolisian harus bersinergis untuk membuktikannya hingga diproses di pengadilan.

“Setelah itu, baru bisa diambil tindakan seperti apa, tidak tertutup kemungkinan akan dlberhentikan, dan diganti,” sebutnya.

Menyebut maraknya judi online, Zeira tidak menampiknya, karena sekarang pemainan itu bisa diikuti siapa saja. 

“Ini fenomena sosial yang terjadi saat ini, bukan hanya dewan bahkan orang yang gaji pas-pasan banyak yang terjerumus judi online, yang diduga terjadi, mulai dari lingkungan, kurangnya pendidikan agama, atau memang gencarnya promosi judi online, sehingga membuat masyarakat mudah untuk mengaksesnya,” pungkas Zeira. 

Menyinggung suara miring ada upaya melegalkan judi online, Zeira dengan tegas menolaknya. “Saya tidak setuju,” tegas Bendahara DPW PKB Sumut, ini. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE